Polisi Ungkap Fakta di Balik Viral WNA Diamankan di Pasar Muntilan

0
IMG-20260610-WA0024

LINTASTIDARNEWS.ID (MAGELANG) – Seorang warga negara asing (WNA) diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian uang milik seorang pedagang. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video penanganannya diunggah akun Instagram @Borobudur_News pada Selasa (9/6/2026).

 

Menanggapi viralnya video tersebut, Polresta Magelang bersama Kantor Imigrasi Wonosobo memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan sementara. Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, mengatakan bahwa WNA yang diamankan berinisial NNA merupakan warga negara Iran.

 

Menurut Toyib, NNA sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Muntilan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
“Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, status NNA saat ini masih sebagai saksi,” ujar Toyib saat ditemui di Mako Polresta Magelang, Selasa (9/6/2026).

 

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan fakta bahwa terdapat tiga warga negara Iran yang datang bersama ke Pasar Muntilan, yakni DAS (58), NNA, dan FA (37). Polisi menduga DAS merupakan pelaku yang mengambil uang milik korban, sementara keterlibatan dua orang lainnya masih dalam pendalaman.

 

Peristiwa bermula saat DAS mendatangi lapak pedagang makanan ringan bersama NNA. Pelaku berpura-pura hendak membeli mi instan dan meminta menukar uang kepada korban. Karena terkendala bahasa, korban kemudian mengeluarkan sejumlah uang dari tasnya karena mengira pelaku hendak menukar pecahan uang.
Saat korban lengah, DAS diduga mengambil sebagian uang dan memasukkannya ke dalam kantong. Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung merebut kembali uangnya dan berteriak meminta pertolongan warga.
“Korban berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” jelas Toyib.

 

Hingga kini, jumlah uang yang sempat diambil belum dapat dipastikan. Korban berinisial FZ masih belum bisa menjelaskan secara rinci nominal uang yang hilang maupun yang berhasil direbut kembali.
Polisi menegaskan bahwa berdasarkan keterangan korban dan saksi, pelaku yang diduga mengambil uang adalah DAS. Sementara itu, belum ditemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung NNA dalam aksi tersebut.
“Dari fakta yang kami peroleh, yang mengambil uang adalah DAS. Sedangkan NNA saat kejadian justru aktif berkomunikasi dengan saksi yang berada di lokasi,” terang Toyib.

Baca Juga  Data Center Asing Serbu RI, Investor Miliaran Dolar

 

Polresta Magelang saat ini masih memburu DAS dan FA yang belum diketahui keberadaannya. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menelusuri perjalanan ketiga WNA tersebut selama berada di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono, membenarkan bahwa ketiganya masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Mei 2026 dengan penerbangan yang sama.

 

Meski datang bersamaan, pihak Imigrasi masih mendalami hubungan ketiganya dan kemungkinan keterkaitan dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Menurut Suwandono, setelah proses pemeriksaan kepolisian selesai, pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait aspek keimigrasian. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan administratif berupa deportasi hingga pencegahan masuk kembali ke Indonesia dapat diterapkan.
“Ketiganya diketahui menggunakan visa kunjungan wisata saat memasuki Indonesia,” ujarnya.

 

Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.(Gus)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *