Terkait Biaya Seragam SMPN 11 Cirebon Disorot, Wakil Kepala Sekolah Berikan Penjelasan
LINTASTIDARNEWS.ID (CIREBON) SMP Negeri (SMPN) 11 Kota Cirebon ikut menjadi sorotan publik setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat aduan dugaan biaya seragam dan kegiatan sekolah.
Menanggapi ramainya pembahasan tersebut, pihak sekolah menegaskan, bahwa orang tua siswa memiliki pilihan untuk membeli seragam di luar sekolah dan tidak diwajibkan mengambil paket secara utuh.
Unggahan akun Instagram @moodpendidikan.co yang diposting pada 20 Juli 2026 kembali ramai diperbincangkan.
Dilihat pada Rabu (29/7/2026), unggahan itu berjudul “Satu per Satu Terungkap! Setelah SMPN 6 dan 7, Kini SMPN 11 Kota Cirebon Ikut Disorot”.
Dalam unggahan tersebut, seorang yang mengaku sebagai orang tua murid menyampaikan aduan melalui pesan langsung (DM).
Ia mengeluhkan biaya seragam yang disebut mencapai Rp 1.450.000 untuk siswi dan Rp 1.330.000 untuk siswa, ditambah uang kegiatan sebesar Rp 955.000.
Pelapor juga mempertanyakan penetapan uang kegiatan yang disebut sudah memiliki nominal sebelum dibahas bersama orang tua murid.
“SMP 11 tolong disidak juga, karena seragam tiap hari ganti dan uang kegiatan belum dirapatkan dulu sudah ada totalannya, tapi tidak ada rincian penjelasan yang jelas,” tulis pelapor dalam unggahan tersebut, seperti dikutip Tribun.
Selain itu, pelapor menyebut adanya praktik ‘ada uang ada barang’ dalam pengambilan seragam sekolah.
Unggahan tersebut menjadi perhatian publik karena sebelumnya akun yang sama juga mengunggah aduan serupa terkait dugaan pembiayaan di SMPN 6 dan SMPN 7 Kota Cirebon.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 11 Kota Cirebon, Eulis Hendra Nugraha mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa berdasarkan petunjuk teknis, seragam sekolah merupakan kebutuhan pribadi siswa sehingga orang tua tidak diwajibkan membeli di koperasi sekolah.
“Sekolah itu sesuai juknis, kalau seragam adalah kebutuhan pribadi. Kami membuka, ‘Ini loh harga di kami di koperasi, tapi Bapak dan Ibu silakan kalau mau membeli di luar juga’,” ujar Eulis, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, bahkan terdapat orang tua siswa yang mengaku harga seragam di luar sekolah justru lebih mahal dibandingkan yang ditawarkan koperasi sekolah.
“Saya lihat juga ada komentar dari orang tua yang mengatakan membeli di luar malah lebih mahal daripada membeli di sekolah,” ucapnya.
Eulis menjelaskan, pihak sekolah juga memberikan kelonggaran kepada orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi.
Orang tua tidak diwajibkan langsung membeli seluruh perlengkapan seragam saat awal masuk sekolah.
“Kalau ada orang tua datang mengeluh belum punya uang, jangan dibuat pusing. Yang diwajibkan pemerintah itu putih-biru dulu. Untuk seragam lainnya bisa dibeli nanti sesuai kemampuan,” jelas dia.
Ia menegaskan, angka Rp 1.450.000 yang ramai beredar di media sosial bukan merupakan biaya yang harus dibayarkan seluruh orang tua siswa.
Pasalnya, paket tersebut masih bisa disesuaikan apabila siswa telah memiliki sebagian perlengkapan.
“Untuk yang perempuan memang sekitar Rp 1,45 juta. Tetapi tidak mesti segitu. Kalau kerudung sudah punya, atau ada turunan dari kakaknya, atau perlengkapan lainnya sudah ada, ya tidak perlu membeli lagi,” katanya.
Terkait uang kegiatan yang ikut dipersoalkan dalam unggahan tersebut, Eulis memastikan nominalnya belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, sekolah baru mengajukan rencana program kepada komite sekolah, sementara besaran biaya masih akan dibahas bersama orang tua murid melalui rapat.
“Belum ada rapat dengan orang tua. Nanti setelah dibicarakan dengan komite dan orang tua, baru diputuskan apakah nominalnya disetujui atau ada masukan sehingga bisa berubah,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pembayaran kegiatan dilakukan dengan sistem menabung melalui wali kelas sebelum seluruh keputusan disepakati bersama.
Menjawab tudingan adanya praktik ‘ada uang ada barang’ dalam pembagian seragam, Eulis menjelaskan, bahwa seragam tetap diberikan kepada orang tua yang membeli.
Namun bagi yang mencicil, distribusi dilakukan secara bertahap karena pengadaan barang tidak datang sekaligus.
“Barangnya diberikan. Tetapi untuk yang mencicil, barangnya memang bertahap karena pengadaannya tidak bisa sekaligus,” ucap Eulis.
Lebih lanjut, Eulis mengatakan, sekolah juga memiliki berbagai kebijakan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim piatu.
“Untuk anak yatim piatu ada potongan 30 persen, 20 persen, 50 persen, bahkan ada yang tidak bayar sama sekali. Kami juga pernah memberikan seragam secara gratis kepada siswa yang benar-benar membutuhkan,” jelas dia.
Di akhir keterangannya, Eulis berharap masyarakat memperoleh informasi secara utuh dengan mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Tidak seperti yang diberitakan di media sosial. Mungkin yang memberitakan belum bertemu kami dan belum paham bagaimana kondisi di sekolah kami. Silakan juga bertanya kepada orang tua siswa yang sudah berdiskusi dengan kami,” katanya. (rif)
