Seragam Gratis untuk SD-SMP, Ketua DPRD Batang: Semua Anak Berhak Mendapat Pelayanan yang Sama
KINTASTIDARNEWS.ID (Batang) – Pemerintah Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui program pemberian seragam gratis bagi siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bukti kepedulian sekaligus keberpihakan pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini lahir dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita pemerintah daerah, antara DPRD dengan Bupati, itu merupakan wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan. Salah satunya melalui fasilitasi pemberian seragam bagi peserta didik,” ujar Suudi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Batang, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, program seragam gratis tidak hanya diperuntukkan bagi siswa di sekolah negeri. Pemerintah Kabupaten Batang juga memberikan perhatian yang sama kepada peserta didik di sekolah swasta karena mereka memiliki hak yang setara sebagai warga Kabupaten Batang.
“Harapannya, seragam ini tidak hanya diberikan kepada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Bagaimanapun mereka juga anak-anak bangsa dan masyarakat Kabupaten Batang yang memiliki hak yang sama dengan siswa di sekolah negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suudi menyampaikan bahwa program tersebut juga menjangkau lembaga pendidikan berbasis keagamaan, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Menurutnya, seluruh peserta didik berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang setara tanpa membedakan status maupun jenis sekolah.
“Baik Madrasah Ibtidaiyah maupun Madrasah Tsanawiyah juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang sama dari Pemerintah Kabupaten Batang. Kita mendukung penuh hal tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberian seragam gratis berupa satu stel seragam merah putih untuk siswa SD dan satu stel seragam biru putih untuk siswa SMP merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap tidak ada lagi kesenjangan pelayanan maupun perbedaan fasilitas antara sekolah negeri, sekolah swasta, maupun madrasah.
“Sehingga tidak ada lagi dikotomi antara sekolah swasta dan negeri. Semua anak mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pelayanan pendidikan,” pungkasnya.(Gus/Syaef)
