Razia Rutan, Tim Gabungan Temukan Paku, Korek Api Hingga Tali

0
IMG-20260508-WA0021

LINTASTIDARNEWS.ID (BOYOLALI) Tim Gabungan terdiri dari Penjaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas llB Boyolali, TNI / Polri hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta menggelar razia di Rutan Boyolali, Jumat (8/5/2026).

Sejumlah benda yang dilarang seperti korek api, tali, hingga paku ditemukan dalam razia tersebut. Tim Gabungan menyisir kamar-kamar para warga binaan permasyarakatan (WBP) dan melakukan pemeriksaan di tubuh mereka. Selain itu, tim gabungan melaksanakan tes urine secara acak kepada sejumlah tahanan.

Kepala Rutan Kelas llB Boyolali. Ervans Bahrudhin Mulyanto, mengatakan pemilihan kamar tahanan dalam razia tersebut dipilih secara acak oleh aparat penegak hukum. Para warga binaan serta petugas juga menjalani tes urine.

Alhamdullilah, seluruh warga binaan yang di pilih aparat penegak hukum (APH) dan petugas yang dites urine, hasilnya negatif. Hasil razia kami temukan ada sejumlah barang yang dilarang. Tentu barang-barang ini akan kami data dan sita,” kata Karutan.

Sejumlah barang-barang yang di razia seperti korek api, tali, paku, hingga alat cukur disita. Ervans mengatakan nantinya alat-alat tersebut akan dimusnahkan alat-alat tersebut dinilai berpotensi membuat gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan razia potensi gangguan keamanan bisa dicegah.

Sasaran razia barang terlarang itu seperti senjata tajam, narkoba, handphone, dan benda terlarang lainnya yang berpotensi membuat gangguan keamanan. Misal tali, itu berpotensi ke hal yang tidak baik,” jelas dia.

Bagi warga binaan yang mempunyai benda terlarang tersebut akan diperiksa dan ditanyai penggunaan barang dan asalnya. Selanjutnya, jika terbukti digunakan untuk hal yang membahayakan, akan di tindak secara tegas.

“Warga binaan yang melanggar tata tertib, akan kami catat di registor F sehingga berdampak tidak bisa diusulkan mendapatkan remisi maupun hak integritasi lainnya seperti bebas bersyarat, cuti bersyarat, dan lain-lain,” kata dia.

Sebelum razia gabungan, dilaksanakan ikrar bersama Pemasyarakatan Bersih dari HP ilegal, narkoba, dan segala macam tindak pidana penipuan. Ervans mengatakan ikrar tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Rutan – Lapas seluruh Indonesia.

Baca Juga  Wujud Pemulihan Hak Korban, Kejari Negeri Kab. Magelang Serahkan Restitusi Kepada 5 Korban Kekerasan Anak dan Seksual

“Kapasitas Rutan Kelas llB Boyolali 156 orang. Situasi overcrowded akan tetapi keadaan stabil keamanannya, tertib juga,” terangnya.

Ia mengatakan dalam satu kamar diisi antara 16 – 20 orang. Angka tersebut belum mencapai dua kali lipat dari kapasitas normal.

“Untuk tidur itu masih manusiawi, tidak miring, masih longgar,” jelasnya.

Sementara itu, petugas pengelola data dan informasi BNNK Surakarta, Risto Analiyanto, mengapresiasikan kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas llB Boyolali. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk Rutan Boyolali untuk bersinergi memberantas narkoba.

Dari lima daerah wilayah kerja BNNK Surakarta yaitu Solo, Boyolali, Sragen, Klaten, dan Wonogiri, tertinggi data peredaran narkotika di wilayah Surakarta.

“Terima kasih telah mengajak BNNK Kota Surakarta untuk mengecek Rutan bersih dari narkoba, handphone, dan segala sesuatu yang dapat memberikan ancaman dan gangguan kepada sesama warga binaan,” tutupnya. (Armila)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *