Laporan Warga ke 110 Berbuah Cepat, 14 Remaja Diduga Akan Tawuran Diamankan Polisi
LINTASTIDARNEWS.ID (MAGELANG) – Jajaran Polresta Magelang mengamankan 14 remaja yang diduga hendak aksi tawuran di wilayah Kabupaten Magelang, Jumat (12/6/2026) malam. Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita satu senjata tajam jenis celurit, minuman keras jenis ciu, pakaian sekolah yang telah dicoret-coret, serta sejumlah sepeda motor.
Pengamanan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, gabungan personel Samapta, piket fungsi, Polsek Borobudur, dan Polsek Salaman segera melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para remaja.
Hasilnya, petugas mengamankan 11 remaja di sebuah warung kawasan Simpang Empat Koramil Borobudur dan tiga remaja lainnya di area cucian mobil Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman.
PS Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, mengatakan tindakan cepat petugas berhasil mencegah potensi bentrokan antarkelompok remaja.
“Berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan 110, petugas langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelaku sendiri,” ujar Ipda Ady.
Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja yang diamankan berasal dari Kecamatan Tempuran, Mertoyudan, Bandongan, Salaman, dan Kajoran. Sebagian besar masih berstatus pelajar maupun lulusan baru tingkat SMP dan SMA sederajat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu celurit kecil berwarna merah yang diduga dibawa oleh salah satu remaja. Selain itu, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis ciu dan delapan pakaian sekolah yang telah dicoret-coret.
“Ditemukan pula barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, minuman keras, serta sejumlah pakaian sekolah yang dicoret-coret. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelas remaja yang diamankan di wilayah Borobudur telah menjalani pemeriksaan dan pembinaan sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Sementara itu, tiga remaja yang diamankan di wilayah Salaman masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis celurit sehingga penanganannya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang.
Ipda Ady menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama pada masa pasca kelulusan sekolah yang kerap diwarnai aksi konvoi liar maupun tawuran pelajar.
“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Kami juga mengajak pihak sekolah dan masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan agar tidak terjadi aksi tawuran maupun pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan pelajar,” katanya.
Polresta Magelang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110. Menurutnya, informasi cepat dari warga menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lainnya.
Hingga proses pengamanan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang dilaporkan tetap aman dan kondusif.(Gus)
