Rakor LKKS Jawa Tengah Perkuat Sinergi Penanganan serta Pengentasan Kemiskinan dan PPKS
LINTASTIDARNEWS.ID | Semarang – Perwakilan ketua dan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berkumpul dalam Rapat Koordinasi Teknis LKKS Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Drs. Imam Maskur, M.Si. Dalam arahannya, Imam menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial masih sangat besar. Berdasarkan data yang ada, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah masih mencapai lebih dari 9 juta jiwa, sementara jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) mencapai lebih dari 3 juta orang.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran yang hanya sekitar Rp300 miliar, sehingga diperlukan dukungan dan partisipasi berbagai pihak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sosial di Jawa Tengah.
“Saya sangat mengapresiasi peran LKKS, Baznas, dunia usaha, komunitas peduli, dan berbagai pihak lainnya dalam membantu mengatasi persoalan sosial di Jawa Tengah. Dengan jumlah penduduk miskin dan PPKS yang masih tinggi, tentu tidak mungkin hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Karena itu, kolaborasi dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting,” ujar Imam.
Ia juga menyambut baik rencana kerja sama antara LKKS dan Baznas Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah strategis dalam mendukung program kesejahteraan sosial.
“Kerja sama dengan Baznas Provinsi Jawa Tengah merupakan langkah yang sangat baik dan perlu ditindaklanjuti melalui penandatanganan MoU agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal hingga tingkat kabupaten dan kota,” tambahnya.
Pada sesi rapat teknis, Ketua LKKS Provinsi Jawa Tengah, Edy Susanto, S.H., M.H., M.Si., memimpin pembahasan terkait penguatan peran dan fungsi LKKS di masing-masing daerah.
Menurut Edy, LKKS memiliki peran strategis sebagai mitra Dinas Sosial dalam melakukan pembinaan, koordinasi, advokasi, serta pengembangan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di wilayah kabupaten dan kota.
“LKKS kabupaten/kota merupakan mitra penting bagi Dinas Sosial. Selain membantu pembinaan dan koordinasi LKS, LKKS juga menjadi jembatan antara pemerintah dengan lembaga-lembaga sosial yang ada di daerah,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta juga membahas sejumlah isu strategis terkait pembentukan, penguatan, dan pengembangan LKKS sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2013, serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dari hasil pembahasan, peserta rapat menyepakati beberapa komitmen penting, antara lain mendorong terbentuknya LKKS di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, mengoptimalkan fungsi koordinasi, pembinaan, advokasi, dan pengembangan model pelayanan sosial, serta memperkuat sumber daya organisasi melalui kerja sama dengan Baznas, dunia usaha, program CSR, dan berbagai kelompok masyarakat peduli sosial.
Selain itu, peserta juga menyoroti masih belum terbentuknya LKKS di seluruh daerah. Hingga saat ini, baru 32 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah memiliki LKKS. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong pembentukan LKKS di daerah yang belum terbentuk.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program kesejahteraan sosial, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis 150 paket bantuan dari Baznas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Ketua LKKS Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada LKKS kabupaten/kota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
(Gus)
