55 PNS Baru Kemenag Yogya, Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta : Integritas Dijaga, Inovasi Digerakkan

0
IMG-20260924-WA0002

LINTASTIDARNEWS.ID (YOGYAKARTA) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar menerima surat keputusan pengangkatan, tetapi juga menerima amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam penyerahan SK PNS bagi 55 ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, yang berlangsung Rabu (23/9/2026) di Aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta.

Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., menyerahkan SK PNS secara langsung, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan fungsional yang dipimpin Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta dan diikuti dua ASN sebagai perwakilan penerima SK. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan PNS serta pakta integritas secara simbolis oleh dua orang perwakilan penerima SK.

Dalam pembinaannya, Ahmad Shidqi mengingatkan bahwa status sebagai PNS membawa konsekuensi tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah.

“Sebagai PNS, kita adalah bagian dari pemerintah. Karena itu, mari menjalankan tugas dengan memahami tata tertib, regulasi, dan kebijakan yang berlaku,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih Kankemenag Kota Yogyakarta harus dijaga melalui perilaku dan kinerja seluruh pegawai.

Integritas tersebut perlu diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari, karena kepercayaan masyarakat terhadap institusi dibangun dari sikap dan tindakan setiap ASN.

Sementara itu, Kasubbag TU H. Ahmad Mustafid menegaskan bahwa menjadi ASN tidak cukup hanya menjalankan pekerjaan rutin. Setiap pegawai diharapkan mampu menghadirkan inovasi yang berdampak, baik terhadap peningkatan kualitas layanan maupun kemudahan yang dirasakan masyarakat.

“Jangan berhenti pada pekerjaan rutin. Kita perlu menghadirkan inovasi yang benar-benar memberikan dampak,” tegasnya.

Penyerahan SK PNS tersebut menjadi momentum bagi 55 ASN untuk memulai babak baru pengabdian dengan semangat yang lebih kuat. SK bukan hanya tanda pengangkatan, tetapi juga pengingat bahwa di balik status PNS ada amanah, integritas, dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat. (*)

Baca Juga  Menu Baru Pawira Kopitiam Magelang, Temani Liburan Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Nuansa Vintage
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *