Usai Ambil Rp150 Juta di Bank, Mobil Dipecah di Mertoyudan; Polisi Kejar Pelaku dan Telusuri Rekaman CCTV
MAGELANG, LINTASTIDARNEWS.ID – Aparat Polresta Magelang bergerak cepat mengusut kasus dugaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (30/7/2026).
Tim gabungan dari Polsek Mertoyudan, Satreskrim, Tim Resmob, dan Unit Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memburu pelaku.
Peristiwa itu terjadi di depan sebuah ruko di wilayah Mertoyudan. Korban berinisial T.E.W. sebelumnya diketahui baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp150 juta dari salah satu bank di Kota Magelang. Dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kabupaten Magelang, korban sempat berhenti untuk makan di sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Diduga, pelaku telah mengincar korban sejak sebelumnya. Saat mobil ditinggalkan beberapa saat, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri kendaraan, lalu membawa kabur uang tunai yang tersimpan di dalam mobil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.
Menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga menemukan ban belakang sebelah kiri kendaraan korban dalam kondisi kempis akibat diduga tertusuk benda tajam. Temuan ini masih didalami penyidik untuk memastikan apakah berkaitan dengan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Ps. Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.
“Benar, Polresta Magelang menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Magelang bersama Polsek Mertoyudan. Tim Resmob telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Ipda Ady.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.
“Apabila membawa uang dalam jumlah besar, sebaiknya meminta pendampingan petugas kepolisian agar risiko menjadi sasaran tindak kejahatan dapat diminimalkan,” tambahnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi masih memburu pelaku dan mengembangkan berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku, sekaligus memastikan apakah aksi tersebut dilakukan secara terencana maupun melibatkan jaringan pelaku spesialis pecah kaca.(*)
