Saat Kabut Asap, Dinas Pendidikan Kalteng Imbau Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
LINTASTIDARNEWS.ID (PALANGKARAYA) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SKh di wilayah setempat meningkatkan kewaspadaan serta menyesuaikan kegiatan pembelajaran menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor 400.3.1/3.346/Disdik.PSMK.01/2026 tertanggal 27 Juli 2026 ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SLKh se-Kalimantan Tengah, dikutip ANTARA, Rabu (19/8/2026).
“Sehubungan dengan perihal tersebut bagi sekolah yang terdampak kabut asap diminta agar memperhatikan hal-hal,” jelasnya.
Dijelaskan karhutla di beberapa kabupaten/kota telah mengakibatkan sebagian wilayah terdampak kabut asap dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Dinas Pendidikan Kalteng meminta sekolah mengimbau peserta didik menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.
Sekolah juga diminta mengurangi aktivitas kegiatan peserta didik di luar ruang kelas guna meminimalkan paparan kabut asap.
Selain itu, satuan pendidikan diminta menyediakan tabung oksigen di ruang khusus atau ruang UKS untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan akibat kondisi udara.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, kepala sekolah diminta melaporkan perkembangan kondisi kabut asap di sekitar satuan pendidikan masing-masing kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui bidang persekolahan.
Imbauan tersebut menjadi langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. (rif)
