Menkeu Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan Jika Defisit APBN Membengkak
LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) – Pemerintah membuka kemungkinan melakukan penyesuaian anggaran di sektor pertahanan apabila kondisi fiskal nasional mengalami tekanan dan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terancam meleset.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa opsi tersebut masih bersifat antisipatif dan belum menjadi kebijakan yang akan diterapkan dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah pemangkasan hanya akan diambil apabila kondisi defisit benar-benar mengganggu stabilitas keuangan negara.
“Belum. Tapi begini, hitungan anggaran posnya besar. Kalau memang mungkin defisit kita terganggu ya kita pangkas,” kata Purbaya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/7/2026).
Meski demikian, Purbaya memastikan kondisi fiskal Indonesia saat ini masih berada dalam jalur yang aman. Karena itu, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai realisasi pemotongan anggaran di sektor pertahanan maupun kepolisian.
Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja negara demi memperkuat program pengentasan kemiskinan dan menghapus kelaparan.
Presiden bahkan menyatakan pemerintah siap mengevaluasi berbagai pos belanja, termasuk anggaran pertahanan dan kepolisian, apabila diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan APBN.
Menurut Purbaya, pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi ekonomi dan penerimaan negara sebelum mengambil keputusan terkait penyesuaian anggaran. Selama target defisit tetap terkendali, seluruh alokasi belanja masih akan berjalan sesuai rencana.
Defisit APBN Jadi Faktor Penentu
Dalam pengelolaan APBN, pemerintah memiliki batas defisit yang harus dijaga agar stabilitas fiskal tetap terpelihara. Apabila penerimaan negara menurun atau belanja meningkat sehingga defisit melebar, pemerintah dapat melakukan efisiensi melalui penyesuaian anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga.
Karena anggaran pertahanan termasuk salah satu pos belanja dengan nilai besar, sektor tersebut menjadi salah satu opsi yang dapat dievaluasi apabila kondisi fiskal mengharuskannya. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai besaran maupun waktu pelaksanaan pemotongan anggaran tersebut.
Pemerintah Prioritaskan Stabilitas Fiskal
Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan efisiensi akan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, keamanan nasional, dan kesehatan fiskal negara.
Dengan demikian, wacana pemangkasan anggaran pertahanan masih sebatas langkah antisipatif apabila tekanan terhadap APBN meningkat, bukan kebijakan yang akan segera diberlakukan. (*)
