KPU Batang Perbarui Daftar Pemilih, Total Capai 644.644 Jiwa

0
IMG-20260701-WA0098

LINTASTIDARNEWS.ID (Batang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 644.644 pemilih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 6.057 orang dibandingkan hasil pemutakhiran pada Triwulan I Tahun 2026 yang tercatat sebanyak 638.587 pemilih.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Kabupaten Batang, Rabu (1/7/2026).

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih menjelang pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

“Hasil pemutakhiran Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Batang sebanyak 644.644 orang, terdiri atas 322.101 pemilih laki-laki dan 322.543 pemilih perempuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pemilih dipengaruhi oleh masuknya pemilih baru serta pembaruan data kependudukan. Pada periode April hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 10.778 pemilih baru masuk ke dalam daftar pemilih berkelanjutan, sementara 4.721 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga datanya dihapus dari daftar pemilih.

“Mayoritas pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat merupakan warga yang pindah domisili ke luar daerah maupun yang telah meninggal dunia. Pemutakhiran dilakukan secara berkala berdasarkan berbagai sumber data melalui koordinasi dengan instansi terkait agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir,” jelasnya.

Selain melakukan pemutakhiran data, KPU Kabupaten Batang terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang. Sinergi tersebut dilakukan agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Baca Juga  Sejumlah Kades di Kab. Klaten Merasakan Dampak Pengurangan Dana Desa

Susanto juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kualitas data kependudukan, salah satunya dengan segera mengurus akta kematian anggota keluarga atau warga yang meninggal dunia di Disdukcapil. Menurutnya, langkah tersebut penting agar data kependudukan dan daftar pemilih tetap sinkron.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap warga yang meninggal dunia segera diurus akta kematiannya di Disdukcapil. Dengan demikian, proses pembaruan data pemilih dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan valid,” katanya.

Ia menegaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui dukungan masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Batang berharap kualitas data pemilih terus meningkat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Keterangan Foto: KPU Kabupaten Batang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Batang, Rabu (1/7/2026). Dalam pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Batang sebanyak 644.644 orang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *