Kemiskinan Sampang Turun dalam Lima Tahun, 23 Ribu Warga Keluar dari Garis Miskin, Pemkab Bidik 18,29 Persen pada 2027
LINTASTIDARNEWS.ID (SAMPANG) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mencatat tren positif dalam upaya pengentasan kemiskinan selama lima tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kabupaten Sampang berhasil ditekan dari 23,76 persen pada 2021 menjadi 20,61 persen pada 2025.
Penurunan tersebut setara dengan sekitar 23,25 ribu penduduk yang berhasil keluar dari garis kemiskinan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Meski belum berlangsung secara konsisten setiap tahun, arah penurunan kemiskinan dinilai menunjukkan perkembangan yang positif.
Data BPS memperlihatkan bahwa angka kemiskinan sempat mengalami kenaikan tipis pada 2023 menjadi 21,76 persen, sebelum kembali menurun pada dua tahun berikutnya hingga mencapai 20,61 persen pada 2025.
Pemkab Sampang pun menjadikan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Dalam dokumen perencanaan tersebut, pemerintah menargetkan angka kemiskinan kembali ditekan hingga 18,29 persen.
Wakil Bupati Sampang Akhmad Mahfudz mengatakan penurunan angka kemiskinan yang terjadi pada 2025 merupakan sinyal positif, namun belum cukup untuk mencapai target pembangunan daerah.
“Data tersebut menunjukkan angka kemiskinan turun dari 20,83 persen pada Maret 2024 menjadi 20,61 persen pada Maret 2025. Meskipun mengalami penurunan, capaian ini masih perlu terus ditingkatkan agar target pengentasan kemiskinan dapat tercapai secara optimal,” ujar Akhmad Mahfudz saat Musrenbang RKPD 2027.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan menegaskan bahwa percepatan penurunan kemiskinan harus dilakukan secara terintegrasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Di sisi lain, BPS Kabupaten Sampang menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan. Dengan data yang lebih akurat dan mutakhir, program bantuan sosial hingga pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat lebih tepat sasaran.
BPS juga mencatat sebagian besar kelompok masyarakat pada desil kesejahteraan terbawah masih bekerja di sektor pertanian atau bahkan belum memiliki pekerjaan tetap.
Karena itu, strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga perlu didukung dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian, serta pengembangan usaha mikro dan ekonomi lokal.
Target penurunan kemiskinan menjadi 18,29 persen pada 2027 diharapkan dapat dicapai melalui kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, dan masyarakat.
Selain memperkuat perlindungan sosial, Pemkab Sampang juga diarahkan untuk mendorong investasi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan sebagai upaya memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan. (*)
