FKAO Kota Magelang Sambangi BAWASLU, Bahas Berbagai Persoalan Pemilu
KOTA MAGELANG, LINTASTIDARNEWS.ID — Forum Komunikasi Antar Ormas (FKAO) Kota Magelang menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang untuk berdiskusi mengenai demokrasi serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis di Kantor Bawaslu Kota Magelang, Rabu (23/9/2026). Rombongan FKAO yang berjumlah enam orang dipimpin langsung Ketua FKAO Kota Magelang, Salamun.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi FKAO untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat sinergi dengan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan pelaksanaan pemilu di Kota Magelang.
Dalam diskusi, sejumlah isu terkait pemilu dan demokrasi menjadi bahan pembahasan. Di antaranya mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, potensi munculnya berita bohong atau hoaks, politik uang, netralitas, serta pentingnya menjaga suasana demokrasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
FKAO menilai keberadaan organisasi masyarakat memiliki posisi penting dalam membantu memberikan edukasi kepada masyarakat. Ormas diharapkan tidak hanya menjadi kelompok sosial kemasyarakatan, tetapi juga ikut mendorong masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi.
Ketua FKAO Kota Magelang, Salamun, menyampaikan bahwa komunikasi dengan Bawaslu perlu terus dibangun. Menurutnya, persoalan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Forum seperti ini penting untuk menyamakan persepsi. Kami ingin ikut berkontribusi menjaga demokrasi di Kota Magelang agar berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Bawaslu Kota Magelang memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu sekaligus pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Menurut Bawaslu, masyarakat memiliki peran strategis sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat menjadi perhatian bersama sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme yang sesuai.
Diskusi juga menekankan pentingnya menangkal penyebaran hoaks dan informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Perkembangan media sosial membuat informasi terkait politik dan pemilu dapat menyebar dengan sangat cepat sehingga masyarakat dituntut lebih kritis sebelum menerima maupun menyebarkan sebuah informasi.
FKAO berharap komunikasi dan kerja sama dengan Bawaslu tidak berhenti pada kegiatan diskusi semata. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Dengan keterlibatan berbagai organisasi masyarakat, diharapkan kesadaran publik terhadap pentingnya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis semakin meningkat.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat di Kota Magelang melalui komunikasi, edukasi, serta keterlibatan aktif masyarakat.(*)
