Di Boyolali, Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba Dalam Sehari
Oplus_131072
LINTASTIDARNEWS.ID (BOYOLALI) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba sekaligus dalam sehari, jumat (9/4/2026). Para pelaku yang di tangkap ada warga dari Sragen hingga Klaten.
Kasat Resnarkoba Polres Boyolali Agung Muryo Atmojo mengatakan dalam tiga kasus itu, tiga orang ditangkap Polres Boyolali dengan barang bukti sabu-sabu dan tembakau sintetis.
Ia menceritakan pengungkapan pertama pada Kamis sore sekitar 15.56 WIB di wilayah Nogosari.
“Polisi mengamankan {menangkap} seorang pria berinisial AP (26) warga Sragen. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 1,07 gram,” kata dia Jumat (10/4/2026).
Ia mengatakan sabu-sabu tersebut sedianya digunakan AP bersama rekannya. Penangkapan kedua Kamis malam sekitar pukul 19,22 WIB. Polisi menangkap seorang pelaku inisial AN (31),di wilayah Banyudono.
“Di sana, polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,42 gram milik AN,” jelasnya.
AN mengakui barang tersebut adalah miliknya dan sedianya digunakan untuk diri sendiri. Tak berselang lama, pada Kamis pukul 22,58 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Boyolali juga menangkap seorang warga Klaten berinisial MP (24).
Polisi menyita tembakau sintetis seberat 1,04914 gram dari MP. Pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lannut,” kata dia.
Ia mengatakan ketiga orang yang di tangkap dengan kepemilikan narkoba itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.
Agung juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap ketiga kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak lain yang terlibat,” kata dia. (Armila)
