APPI Kukuhkan Pengurus DPP dan DPD Periode 2026–2030, Perkuat Standarisasi Profesi Protokol di Indonesia
LINTASTIDARNEWS.ID (SURABAYA) – Asosiasi Praktisi Protokol Indonesia (APPI) resmi mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) masa bakti 2026–2030 dalam sebuah seremoni yang digelar di Sekretariat APPI, Surabaya, Sabtu (11/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis APPI dalam memperkuat organisasi sekaligus mendorong peningkatan kompetensi dan standarisasi profesi protokol di Indonesia, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta.
Ketua Umum DPP APPI periode 2026–2030, Maria Agustina Mamahit, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah berkontribusi dalam pembentukan struktur kepengurusan pusat dan daerah.
“Pengukuhan ini menjadi momentum strategis bagi APPI dalam memperkokoh eksistensi dan peran praktisi protokol di seluruh Indonesia,” ujar Maria usai prosesi pengukuhan.
Menurutnya, keberadaan APPI merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan standar keprotokolan yang profesional, berintegritas, dan berwibawa. Organisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sekaligus martabat profesi protokol di Tanah Air.
“Melalui APPI, kami berharap dapat tercipta sinergi yang kuat di antara para praktisi dalam menghadapi tantangan keprotokolan yang semakin dinamis,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP APPI, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, mengatakan APPI hadir sebagai organisasi profesi yang menjadi rumah bersama bagi para praktisi protokol di Indonesia.
Berpusat di Surabaya, APPI terus membangun jejaring nasional serta berupaya menciptakan standar kerja yang unggul bagi seluruh anggotanya.
“Kami berharap APPI mampu memperkuat pengakuan terhadap profesi protokol sekaligus menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan keprotokolan yang semakin profesional dan berwibawa,” ujar perempuan yang akrab disapa Tiwi itu.
Dalam kesempatan tersebut, APPI juga menegaskan enam pilar utama yang menjadi arah organisasi selama periode kepengurusan 2026–2030, yaitu menghimpun praktisi protokol dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta, meningkatkan profesionalisme praktisi, mendorong standarisasi keprotokolan nasional, menjadi wadah pengembangan karier dan pengakuan profesi, memperkuat citra serta martabat profesi protokol, serta membangun komunikasi dan jejaring nasional antarpraktisi.
Susunan kepengurusan DPP APPI periode 2026–2030 turut diperkuat oleh Diah Winarny sebagai Bendahara Umum, Nanik Karsini sebagai Ketua Dewan Penasihat, dan Yusuf Maulidin sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Selain pengurus pusat, APPI juga mengukuhkan jajaran DPD di tujuh provinsi, yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua. Kepengurusan daerah tersebut diharapkan menjadi ujung tombak pengembangan organisasi sekaligus peningkatan kualitas profesi protokol di masing-masing wilayah.
Ketua DPD APPI Jawa Timur, Swastrining Tyas, menyambut positif terbentuknya organisasi profesi tersebut. Menurutnya, APPI menjadi wadah penting bagi para praktisi untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas kolaborasi.
“Melalui APPI kami berharap dapat menjadi wadah pengembangan kapasitas, komunikasi, dan kolaborasi antarpraktisi protokol sehingga profesi ini semakin diakui dan berkembang di Indonesia,” kata Tyas. (*)
