Tawuran Pelajar di Ngluwar Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 12 Orang dan Sita Tiga Corbek

0
IMG-20260801-WA0038(1)

MAGELANG, LINTASTIDARNEWS.ID – Aksi tawuran antarpelajar yang diduga akan terjadi di wilayah Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari itu, sebanyak 12 orang diamankan, sementara tiga buah corbek yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut turut disita sebagai barang bukti.

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat warga mendengar suara petasan, lalu lintas kendaraan yang tidak biasa, serta teriakan dari sekelompok orang di sekitar lokasi. Merasa curiga, warga kemudian mendatangi tempat kejadian dan mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Ngluwar segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa aksi tersebut diduga dipicu saling tantang melalui media sosial yang berujung pada rencana pertemuan antarkelompok.Polisi juga mengamankan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tersebut.

 

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polresta Magelang. Satreskrim Polresta Magelang masih melakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap peran masing-masing pihak, sekaligus menelusuri akun media sosial yang diduga menjadi sarana provokasi dan ajakan tawuran.

PS Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, S.H., M.H., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan adanya potensi gangguan keamanan sehingga aksi tersebut dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci sehingga potensi tawuran berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban maupun dampak yang lebih luas,” ujar Ipda Ady.

Baca Juga  Awali Tahun Ajaran 2026/2027, SMA Taruna Muhammadiyah Gunungpring Perkuat SDM Guru dan Matangkan Tripola Pendidikan

Ia menegaskan, Polresta Magelang akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mendalami motif, peran masing-masing pihak, serta asal-usul senjata tajam yang diamankan.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga akan memperkuat koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait untuk meningkatkan pembinaan dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana provokasi maupun ajakan tawuran,” pungkasnya.(*)

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *