Pemkot Magelang Salurkan Rp603,2 Juta untuk Parpol, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Pendidikan Politik

0
20260716_134303

LINTASTIDARNEWS.ID (KOTA MAGELANG) – Pemerintah Kota Magelang menyalurkan bantuan keuangan kepada tujuh partai politik (parpol) dengan total nilai Rp603.201.000. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, perwakilan KPU, jajaran pejabat Pemerintah Kota Magelang, serta para ketua, sekretaris, dan bendahara partai politik penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Damar Prasetyono menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanah masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, penggunaannya harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengelolaannya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Damar.

Ia berharap bantuan tersebut mampu memperkuat peran partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta memperkuat kapasitas kelembagaan partai sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Semoga bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk menyelenggarakan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kualitas kaderisasi secara terbuka, terukur, dan akuntabel sehingga kontribusinya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, Drs. Agus Satiyo Hariyadi, M.Si, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol mengacu pada Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2024.
Menurutnya, besaran bantuan yang diterima masing-masing partai telah dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan total anggaran sebesar Rp603.201.000.

Adapun rincian penerima bantuan meliputi PDI Perjuangan sebesar Rp187.613.000, PKS Rp99.551.000, PKB Rp87.659.000, Partai Demokrat Rp73.773.000, Partai Gerindra Rp64.196.000, Partai Golkar Rp48.709.000, dan Partai Hanura Rp41.700.000.
Agus menambahkan, sesuai ketentuan, 60 persen dari bantuan tersebut wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, sedangkan 40 persen dialokasikan untuk operasional sekretariat partai.

Baca Juga  Edarkan Obat Mercon Lewat Facebook, Pemuda Srumbung Diciduk Polisi: 11 Kg Bahan Peledak Diamankan

“Bantuan keuangan ini diharapkan dapat memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik di Kota Magelang, sekaligus diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai maupun masyarakat secara luas,” pungkasnya.(A)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *