Pemkot Magelang Salurkan Rp603 Juta Bantuan Keuangan Parpol, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Pendidikan Politik

0
20260716_134927

LINTASTIDARNEWS.ID (KOTA MAGELANG) – Pemerintah Kota Magelang menyalurkan bantuan keuangan kepada tujuh partai politik (parpol) dengan total nilai Rp603.201.000. Bantuan yang bersumber dari APBD tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Kamis (16/7/2026).

Penyerahan bantuan dihadiri Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, jajaran KPU, para pejabat Pemerintah Kota Magelang, serta ketua, sekretaris, dan bendahara partai politik penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Damar Prasetyono menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanah masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bantuan ini merupakan amanah masyarakat melalui APBD. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Damar.

Ia berharap bantuan tersebut mampu memperkuat peran partai politik dalam menjalankan fungsi demokrasi, khususnya melalui penyelenggaraan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat.

“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kualitas kaderisasi, serta menyelenggarakan pendidikan politik secara terbuka, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Magelang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, Drs. Agus Satiyo Hariyadi, M.Si, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol mengacu pada Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2024.

Menurutnya, besaran bantuan yang diterima masing-masing partai telah dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan total anggaran sebesar Rp603.201.000.

Adapun rincian bantuan yang diterima masing-masing partai politik meliputi PDI Perjuangan sebesar Rp187.613.000, PKS Rp99.551.000, PKB Rp87.659.000, Partai Demokrat Rp73.773.000, Partai Gerindra Rp64.196.000, Partai Golkar Rp48.709.000, dan Partai Hanura Rp41.700.000.

Baca Juga  Respon Cepat 110, Polisi Amankan Diduga Maling Sepeda Motor

Agus menambahkan, sesuai regulasi, sebanyak 60 persen dana bantuan wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, sedangkan 40 persen dialokasikan untuk operasional sekretariat partai.

“Bantuan keuangan ini diharapkan dapat memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik di Kota Magelang. Penggunaannya harus sesuai perencanaan dan diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota partai maupun masyarakat,” pungkasnya.(A)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *