PAM Jaya Akan Bangun 7.000 Km Jaringan Pipa, untuk Perluas Layanan

0
IMG-20260810-WA0079

LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya akan membangun sekitar 7.000 kilometer (km) jaringan pipa baru dalam beberapa tahun ke depan untuk memperluas layanan air perpipaan di Jakarta.

Direktur Teknik PAM Jaya Akhmad Santika mengatakan apabila pembangunan itu terealisasi, maka panjang jaringan pipa PAM Jaya akan bertambah dari sekitar 13.000 km menjadi 20.000 km.

“Pekerjaan pembangunan jaringan ke depan akan semakin masif,” kata Akhmad di Jakarta, Senin (10/8/2026) dikutip Antara.

Pembangunan 7.000 km pipa baru tersebut merupakan bagian dari upaya PAM Jaya mengejar target cakupan layanan perpipaan 100 persen pada 2029.

“Menurut Akhmad, maraknya proyek pembangunan perpipaan, membuat pengawasan di lapangan perlu diperkuat, terlebih mengingat pembangunan itu melibatkan banyak perusahaan mitra kerja.

PAM Jaya kini juga tengah menyusun sistem monitoring pekerjaan lapangan untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra yang terlibat dalam pembangunan jaringan.

“Implementasi SOP K3 (Standar Operasional Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja) harus menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan,” tegas Akhmad.

Lebih lanjut, PAM Jaya juga akan mencantumkan identitas perusahaan mitra di setiap lokasi proyek. Identitas tersebut akan dipasang pada standar Pagar Proyek Daur Ulang) PPDU maupun pembatas atau barrier di sekitar lokasi pekerjaan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perusahaan yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Akhmad menegaskan keselamatan kerja merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jaringan pipa.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, sehingga seluruh mitra harus memiliki kepedulian yang sama terhadap penerapan K3 tanpa terkecuali,” ungkap Akhmad.

Di sisi lain, Direktur Strategi dan Bisnis PAM Jaya Anugrah Esa mengatakan pembangunan jaringan pipa memiliki tantangan tersendiri.

Baca Juga  Selama Juni 2026, Polda Jateng Amankan 121 Pelaku Kasus C3

“Selain memperluas jaringan, PAM Jaya juga harus menangani jaringan pipa lama. Sebagian jaringan yang ada saat ini bahkan telah berusia lebih dari 100 tahun.

Untuk itu, menurut Esa, keselamatan dan kesehatan kerja tidak boleh hanya dianggap sebagai aturan yang harus dipenuhi.

“Penerapan K3 tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten,” ujar Esa. (rif)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *