Ops Pekat Agung 2026, Kapolres Jembrana : Kita Mulai 22 Juli – 6 Agustus 2026
LINTASTIDARNEWS.ID (JEMBRANA) Penyematan pita dilakukan pada anggota Polri di halaman Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu 22 Juli 2026.
Adalah apel gelar pasukan sebagai tanda Operasi Pekat Agung 2026 yang melibatkan sebanyak 159 orang anggota gabungan berbagai satuan resmi dimulai.
Operasi ini difokuskan pada penanggulangan berbagai penyakit masyarakat seperti prostitusi hingga Premanisme serta hal lain yang menyebabkan gangguan Kamtibmas.
Operasi Pekat Agung 2026 akan berlangsung selama 16 hari, mulai 22 Juli hingga 6 Agustus 2026 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, personel etalase harus mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara profesional.
Berbagai strategi akan dilakukan, mulai dari deteksi dini, penyuluhan, sambang kepada masyarakat, patroli dialogis, razia di lokasi rawan, hingga tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana umum maupun penyalahgunaan narkotika.
Menurut data yang berhasil diperoleh, selama enam bulan terakhir atau pada Semester I Tahun 2026 ini, tercatat sudah ada 128 kasus kriminalitas terjadi di wilayah Kabupaten Jembrana, dengan 86 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Kasus yang paling dominan meliputi tindak pidana pencurian, penyalahgunaan narkotika, dan penganiayaan.
“Apel kesiapan ini jadi bentuk kesiapan kita, mulai dari personel dan sarana prasarana. Kami harap seluruh personel operasi memahami strategi operasi yang telah ditetapkan,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, dikutip Bali Tribun News, Rabu 22 Juli 2026.
Dia menjelaskan, Operasi Pekat Agung 2026 merupakan implementasi program prioritas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan melalui langkah yang responsif, prediktif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Operasi ini difokuskan pada penanggulangan berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian konvensional maupun daring, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi, premanisme, hingga penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Fokus utama kita adalah mencegah dan menekan tindak pidana maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” tegas perwira melati dua di pundak ini.
Seluruh personel diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kemudian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.
Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
“Mari kita wujudkan Jembrana yang aman, damai, dan kondusif sebagai bukti nyata bahwa Polri selalu hadir menjaga keamanan bangsa dan negara,” ajaknya. (rif)
