Mobil Terbakar di Jalur Magelang–Kopeng, Diduga Dipicu Kerusakan Mesin
LINTASTIDARNEWS.ID (MAGELANG) – Sebuah mobil terbakar di ruas Jalan Magelang–Kopeng, tepatnya di Dusun Banaran, Desa Losari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bagian kendaraan hangus dilalap api.
Kapolsek Pakis, AKP I Wayan Sukadana, SH, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas Polsek Pakis bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Tegalrejo segera melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pakis bersama petugas Damkar Tegalrejo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar AKP I Wayan Sukadana.
Mobil yang terbakar diketahui merupakan Daihatsu Jet Star tahun 1987 yang telah dimodifikasi menjadi kendaraan bak terbuka (open cup) berwarna ungu. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh MS (50), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi berinisial AS (17) serta RAS (22), kebakaran diduga berawal dari gangguan pada bagian mesin saat kendaraan melaju dari arah Magelang menuju Kopeng. Meski mesin sempat mengalami kendala dan laju kendaraan tersendat, perjalanan tetap dilanjutkan.
Sesampainya di lokasi kejadian, api tiba-tiba muncul dari bagian belakang jok sebelah kiri. Menyadari adanya kobaran api, pengemudi segera menghentikan kendaraan dan menyelamatkan diri melalui pintu sebelah kanan. Dalam hitungan menit, api membesar hingga menghanguskan seluruh badan kendaraan.
Warga sekitar kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan menghubungi petugas Damkar Kecamatan Tegalrejo. Setelah proses pemadaman selesai, bangkai kendaraan dievakuasi dari lokasi kejadian.
Kapolsek Pakis mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gangguan teknis pada kendaraan, terutama yang berpotensi menimbulkan percikan api maupun korsleting listrik.
“Apabila kendaraan mengalami gangguan pada mesin atau muncul tanda-tanda yang membahayakan, sebaiknya segera berhenti di tempat yang aman dan lakukan pemeriksaan. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, nilai kerugian material akibat kebakaran masih dalam pendataan pihak kepolisian.
