DLH Sumenep Perketat Pengawasan SPPG, Pengelolaan Limbah Jadi Kunci Sukses Program MBG

0
IMG-20260723-WA0091

LINTASTIDARNEWS.ID (SUMENEP, MADURA) Kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat. Di balik operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ada satu persoalan yang tak kalah penting, yakni bagaimana limbah yang dihasilkan dikelola agar tidak berubah menjadi ancaman bagi lingkungan.

Kesadaran itulah yang mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah SPPG, Selasa (22/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan agar 108 SPPG di Kabupaten Sumenep mampu menjalankan pelayanan gizi secara bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Forum strategis itu dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sumenep Anwar Sahroni Yusuf, AP., M.Si., Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Yasid, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), serta 27 koordinator kecamatan BGN.

Rapat tersebut merupakan implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah serta Pengelolaan Sampah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Sahroni Yusuf, menegaskan bahwa program pemenuhan gizi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.

“SPPG bukan hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memiliki tanggung jawab mengelola limbahnya dengan benar. Jangan sampai program yang bertujuan menyehatkan masyarakat justru memunculkan persoalan lingkungan di kemudian hari,” kata Anwar.

Menurutnya, DLH akan terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap seluruh SPPG agar setiap satuan pelayanan mampu memenuhi standar pengelolaan air limbah maupun sampah sesuai regulasi pemerintah.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tujuannya memastikan seluruh SPPG menerapkan sistem pengelolaan limbah yang aman, efektif, dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.

Dalam rapat itu, peserta juga menyepakati sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas teknis pengelola SPPG, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga penerapan pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) sebagai upaya mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Baca Juga  Ketua PW GP Ansor Jateng Intruksikan Kader Jangan Ikut-Ikutan Dinamika di PBNU

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmadi Yasid, menyatakan pihak legislatif memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan program nasional harus diikuti dengan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

“Kami ingin seluruh SPPG di Kabupaten Sumenep menjadi contoh dalam menjalankan pelayanan publik yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga ramah lingkungan. Pengawasan harus berjalan konsisten agar standar yang ditetapkan benar-benar dipatuhi,” ujarnya.

Ia juga menilai sinergi antara DLH, DPRD, dan Badan Gizi Nasional menjadi modal penting untuk memastikan program ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Pembangunan yang baik selalu menempatkan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan pada posisi yang sama pentingnya. Karena itu, DPRD akan terus mendukung pengawasan agar komitmen ini benar-benar diwujudkan di lapangan,” pungkas Ahmadi Yasid.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh SPPG mampu menjadi model pelayanan gizi yang tidak hanya efektif meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan pengelolaan limbah yang memenuhi standar, manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan tanpa meninggalkan ekologis bagi generasi mendatang. (rif)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *