Dirut Pos Indonesia Mundur, Danantara Beberkan Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di Internal Perusahaan

0
images

LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) – Pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph, ternyata bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan biasa. Di balik keputusan tersebut, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkap adanya temuan serius berupa dugaan penyimpangan tata kelola dan indikasi rekayasa keuangan yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa Daud Joseph telah menjalankan mandat selama kurang lebih tiga bulan untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi PT Pos Indonesia. Pemeriksaan itu mencakup aspek keuangan, operasional, organisasi, hingga sistem tata kelola perusahaan.

Dari hasil evaluasi tersebut, Daud menyimpulkan bahwa perusahaan membutuhkan langkah transformasi yang jauh lebih mendasar. Kompleksitas persoalan yang dihadapi dinilai memerlukan figur pemimpin dengan keahlian khusus untuk memimpin fase restrukturisasi berikutnya.

“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental,” ujar Rohan dalam keterangan resminya.

Atas dasar itu, Daud memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya. Danantara menyatakan menghormati keputusan tersebut dan akan segera menyiapkan sosok baru untuk melanjutkan agenda pembenahan perusahaan.

Namun, perhatian publik kini justru tertuju pada hasil evaluasi yang dilakukan Danantara. Lembaga tersebut mengaku menemukan berbagai persoalan yang telah membebani PT Pos Indonesia selama bertahun-tahun.

Selain masalah tata kelola, Danantara juga menerima sejumlah laporan serta menemukan indikasi penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan. Temuan tersebut saat ini sedang diproses melalui audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rohan menegaskan, seluruh persoalan yang ditemukan akan ditangani secara profesional tanpa pandang bulu. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat merusak integritas perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah, Polri dan BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu

Ia menambahkan bahwa setiap hasil audit akan ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kembali PT Pos Indonesia sebagai perusahaan yang sehat, akuntabel, dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam melayani masyarakat.

Sebelumnya, PT Pos Indonesia mengumumkan Daud Joseph resmi mengundurkan diri pada 2 Juli 2026. Saat itu, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, menyebut alasan pengunduran diri berasal dari pertimbangan pribadi dan perusahaan tetap memastikan seluruh operasional maupun program strategis berjalan normal selama proses transisi kepemimpinan.

Kasus ini menjadi sorotan karena berlangsung di tengah agenda besar restrukturisasi BUMN yang tengah dijalankan pemerintah melalui Danantara. Hasil investigasi yang sedang berlangsung diperkirakan akan menjadi penentu arah pembenahan PT Pos Indonesia ke depan sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan berintegritas. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *