Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, AKP Riana Bekali Siswa SMP Muhammadiyah Bandongan dengan Edukasi Hukum
LINTASTIDARNEWS.ID (BANDONGAN) – Upaya membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum terus dilakukan Polres Magelang Kota. Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), jajaran kepolisian menggelar sosialisasi hukum dan pencegahan kenakalan remaja di SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diikuti puluhan siswa dan guru tersebut berlangsung interaktif. Para pelajar mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menaati hukum sejak usia dini sekaligus membangun karakter positif, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai narasumber, Kasat Res PPA/PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari, menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang masih kerap terjadi, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, konsumsi minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba.
Selain memaparkan dampak dan konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran tersebut, AKP Riana juga menekankan pentingnya membiasakan sikap disiplin, bertanggung jawab, saling menghormati, serta mampu memilih lingkungan pergaulan yang sehat.
Ia mengimbau para siswa agar berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada tindakan negatif. Menurutnya, apabila menemukan perundungan, kekerasan, atau pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, siswa tidak perlu takut untuk melaporkannya kepada guru maupun orang tua.
Dalam sesi diskusi, para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari etika bermedia sosial, dampak hukum terhadap pelaku bullying, hingga langkah-langkah mencegah kenakalan remaja di sekolah dan lingkungan tempat tinggal.
“Kami berharap seluruh siswa SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan terus berkarya, berprestasi, dan tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar AKP Riana.
Salah seorang peserta MPLS, Hafiz Al-Firdaus, mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut. Menurut siswa asal Ngepanrejo, Bandongan itu, materi disampaikan secara menarik, mudah dipahami, dan dilengkapi contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.
“Kegiatannya sangat seru. Penyampaiannya interaktif sehingga kami lebih mudah memahami materi yang diberikan,” ungkap Hafiz.
Sementara itu, Kepala SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan, Munayirotul Mufidah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Magelang Kota atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi hukum kepada para peserta didik baru.
Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi bekal penting bagi para siswa agar mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja dan tidak sampai berhadapan dengan proses hukum di kemudian hari.
“Melalui kegiatan ini, siswa-siswi memiliki bekal untuk menjaga perilaku, sehingga tidak menjadi bagian dari anak-anak yang bermasalah atau berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.(*)
