IMG-20260821-WA0149

LINTASTIDARNEWS.ID (WONOSARI) Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dikutip SOROT, Jumat (21/08/2026) siang.

Prosesi pelantikan berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari. Puluhan ASN tersebut menempati sejumlah jabatan, mulai dari administrator, pengawas hingga jabatan fungsional.

Dari puluhan pejabat yang dilantik, terdapat sejumlah posisi yang cukup strategis karena berkaitan langsung dengan roda pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.

Adapun 5 jabatan strategis yang dilantik Bupati, yaitu Donny Prasetya Widya Utama dipercaya mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Bayu Susilo Aji sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan. Kini ia dipercaya menjadi Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan dan Rumah Tangga Setda.

Syaefudin Zuhkri mendapat amanah sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan setelah sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal.

Irfan Mauludianta Djaafar sebelumnya merupakan Dokter Spesialis Anak Ahli Madya pada Seksi Pelayanan Medis Bidang Pelayanan Medis dan Pelayanan Penunjang. Dalam jabatan barunya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wonosari, ia akan berada pada posisi penting dalam pengelolaan pelayanan medis dan pelayanan penunjang rumah sakit daerah.

Yudi Setyawan dipercaya menduduki jabatan Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu ada sekitar 70 pejabat lainnya yang juga dilantik di Bangsal Sewokoprojo.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui manajemen talenta ASN secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja dan potensi masing-masing pegawai.

Ia memastikan proses penentuan jabatan tidak lagi didasarkan pada praktik titipan, baik dari individu maupun kepentingan politik.

Baca Juga  Audiensi Guru PAI di DPRD Kab. Magelang, GPK ATB Soroti Mandeknya Regulasi PPG Dan Dugaan Pelanggaran Proses Akselerasi

“Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang perorang, tidak ada cerita titipan dari tim sukses, partai pengusung, atau partai koalisi,” tegas Endah.

Menurutnya, sistem tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 yang mendorong pembangunan sistem karier ASN berbasis meritokrasi.

Para pejabat diminta tidak terlena dengan posisi baru maupun berada di zona nyaman. Mereka dituntut bekerja berdasarkan target dan mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Endah mengajak seluruh pejabat dan ASN untuk bergerak bersama dalam satu derap langkah atau rampak barisan dalam memajukan Gunungkidul.

Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjadi agen perubahan yang mampu menjawab harapan masyarakat. (rif)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *