Bantuan Keuangan Parpol Digunakan Untuk Edukasi Politik Masyarakat

0
IMG-20260615-WA0004

LINTASTIDARNEWS.ID (MAGELANG) Bupati Magelang Grengseng Pamuji menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Setiap rupiah yang diterima harus dipergunakan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan dipertanggung jawabkan secara profesional.

Hal ini disampaikan pada acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan bantuan keuangan kepada Parpol tahun anggaran 2026 di Ruang Cemerlang, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (15/6/2026).

“Saya percaya bahwa partai politik di Kabupaten Magelang memiliki komitmen yang tinggi terhadap integritas dan tata kelola yang baik,” kata Bupati Grengseng Pamuji.

Grengseng meminta agar bantuan keuangan ini dapat digunakan untuk memperkuat pendidikan politik di tengah masyarakat dan mencetak kader-kader pemimpin yang berintegritas.

Menurutnya, Parpol merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi yang dibangun saat ini. Parpol adalah jembatan yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Melalui Parpol, hak-hak konstitusional warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dapat tersalurkan dengan baik.

Selain itu partai politik memiliki peran strategis dalam mendidik masyarakat agar semakin cerdas, dewasa dan bijak dalam berpolitik. Masyarakat bukan lagi penonton melainkan pelaku, bersama-sama pemerintah membangun sistem demokrasi yang sehat, kuat dan berkualitas. Melalui partai politik diharapkan masyarakat terus berperan dalam melakukan kontrol sosial serta mendorong agar kebijakan pemerintah dapat lebih efektif, efIsien dan tepat sasaran.

“Kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan partai politik di Kabupaten Magelang atas kemitraan strategis yang terjalin baik dalam menjalankan setiap peran kepartaian serta menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Magelang,” ucap Grengseng.

Grengseng menambahkan, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang kemudian mengalami perubahan dan diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Dalam Pasal 34 ayat (2) menyebutkan partai politik mendapatkan pendanaan dari beberapa sumber, termasuk iuran anggota, sumbangan yang sah secara hukum, dan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga  Wamendagri: Pemimpin Daerah Gagal Baca Zaman Akan Tertinggal dari Laju Pembangunan

Dalam hali ini Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi yang konstruktif dengan seluruh partai politik.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman Religius, Unggul dan Sejahtera,” ajaknya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho melaporkan maksud kegiatan ini adalah sebagai upaya dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sekaligus legalitas penyerahan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Magelang kepada tujuh Partai Politik di Kabupaten Magelang.

Sedangkan tujuannya untuk penguatan fungsi kepartaian dalam melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat, pemahaman empat pilar berbangsa dan bernegara, kaderisasi anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan serta upaya membangun etika dan budaya politik.

Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Magelang Tahun 2026 sebesar Rp.2.375.319.000 (Dua milyar tiga ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) dengan rincian, DPC PDIP mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 822.120.000,00, DPC PKB Rp 569.946.000,00, DPC Gerindra Rp 340.365.000,00, DPC PPP Rp 219.504.000,00,  DPC PKS Rp 195.612.000,00,  DPC Golkar Rp 172.815.000,00, dan DPC Demokrat Rp54.957.000,00. (rif)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *