Kebakaran Lereng Gunung Andong Meluas 3,67 Hektare, Polsek Ngablak dan Petugas Gabungan Bergerak Cepat
MAGELANG, LINTASTIDARNEWS.ID — Kepulan asap yang terlihat dari permukiman warga Dusun Temu Kidul, Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Senin (10/8/2026), memicu respons cepat petugas gabungan. Asap tersebut ternyata berasal dari kebakaran lahan vegetasi pinus milik Perhutani di lereng Gunung Andong.
Kebakaran terjadi di kawasan petak 27A1 dan 27A3 yang berada di jalur pendakian Gunung Andong melalui Dusun Temu Kidul. Api diketahui sekitar pukul 11.00 WIB dan setelah dilakukan penanganan selama beberapa jam, berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.40 WIB.
Peristiwa bermula ketika seorang saksi melihat kepulan asap dari arah Gunung Andong. Kondisi angin yang cukup kencang membuat asap dengan cepat membesar dan menimbulkan kekhawatiran kebakaran meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Ngablak bersama petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Pengecekan sekaligus upaya pemadaman segera dilakukan untuk mencegah api menjalar lebih luas.
Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan, di antaranya petugas basecamp pendakian Gunung Andong, Masyarakat Peduli Api (MPA) Jogogeni, LMDH, LPBD, Perhutani, TNI, PT Palawi, mahasiswa KKN UIN Salatiga, serta masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran menghanguskan lahan vegetasi pinus di petak 27A1 seluas sekitar 0,82 hektare dan petak 27A3 sekitar 2,85 hektare. Total lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 3,67 hektare.
Medan yang berada di kawasan lereng dan jalur pendakian menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan yang tersedia di lokasi.
Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh unsur, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 15.40 WIB. Petugas kemudian melakukan penyisiran serta pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Kapolsek Ngablak AKP Pramono Abdi Wibowo, S.Pd., M.H., memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil berupa lahan milik Perhutani yang terdampak kebakaran.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan maupun lahan, terlebih dalam kondisi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api,” ujar Pramono.
Ia menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah kebakaran meluas. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat kepulan asap maupun titik api di kawasan hutan dan lahan.
“Informasi sejak dini sangat penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas. Mari bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan dari potensi kebakaran,” pungkasnya.
Polresta Magelang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar. Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
