Pengamanan Humanis Polresta Magelang, Aksi Aspirasi 200 Warga Wonogiri Berjalan Aman
MAGELANG, LINTASTIDARNEWS.ID – Polresta Magelang mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi dan audiensi yang dilakukan sekitar 200 warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Kamis (6/8/2026). Berkat pengamanan yang humanis dan profesional, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara damai tanpa mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Personel Polresta Magelang disiagakan melalui pola pengamanan terbuka dan tertutup guna menjaga situasi keamanan selama aksi berlangsung.
Aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Wonogiri Bersatu diawali sekitar pukul 11.50 WIB dengan penyampaian orasi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Massa menyampaikan aspirasi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Wonogiri.
Setelah penyampaian orasi, aparat kepolisian memfasilitasi audiensi antara perwakilan warga dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Sebanyak 10 perwakilan massa diterima untuk berdialog bersama Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Magelang dengan pendampingan personel Polresta Magelang.
Kapolsek Mungkid AKP Agus Prasetyo, S.Kom., mengatakan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada kejaksaan menyelesaikan penanganan perkara sesuai mekanisme yang berlaku. Perwakilan masyarakat juga kami harapkan menyampaikan kepada warga bahwa perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses dan belum ada penghentian penanganan,” ujar AKP Agus Prasetyo.
Dalam audiensi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menjelaskan bahwa penanganan perkara yang menjadi aspirasi masyarakat masih terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil pertemuan kemudian disampaikan kepada seluruh peserta aksi.
Sekitar pukul 14.00 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban.
AKP Agus Prasetyo menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Magelang.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Tidak ada gangguan kamtibmas selama pelaksanaan aksi maupun saat massa kembali ke wilayah Kajoran,” pungkasnya.(*)
