IPB University dan PCNU Batang Sulap Tanah Wakaf Jadi Ekosistem Agribisnis Terpadu Berbasis ZISWAF
BATANG, LINTASTIDARNEWS.ID – IPB University melalui Program Dosen Pulang Kampung (DOSPULKAM) 2026 mendampingi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang dalam mengembangkan tanah wakaf menjadi kawasan agribisnis terpadu berbasis Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Program ini diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pendampingan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung PCNU Kabupaten Batang, Selasa (4/8/2026), untuk menyusun desain tapak (site plan) pengembangan kawasan di atas lahan wakaf seluas 5,67 hektare yang berada di Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado.
FGD menghadirkan tim Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, di antaranya Guru Besar Ilmu Peternakan Prof. Dr. Ir. Muladno, ahli Arsitektur Lanskap Dr. Kaswanto, Ahli Wakaf Agraria Mohamad Shohibuddin, Kepala Divisi Pengembangan Kerja Sama PSP3 IPB Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, Corporate Sustainable Agriculture Advisor PT Nestlé Indonesia Syahrudin, serta Sekretaris Bapperida Kabupaten Batang Yanti Wahyuningsih.
Ketua Tanfidziyah PCNU Batang, Ahmad Munir Malik, mengatakan pengembangan tanah wakaf ini bertujuan menjadikannya sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan ekonomi, konservasi lingkungan, sekaligus penguatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan.
“Kami ingin mengoptimalkan tanah wakaf ini untuk peternakan, pertanian, maupun perkebunan yang akan dikolaborasikan bersama Nestlé agar mampu memenuhi kebutuhan pasar. Keterlibatan langsung masyarakat dan petani setempat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan melalui skema kerja sama bagi hasil sesuai syariat Islam,” ujarnya.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya akan diterapkan di kawasan Blado, tetapi secara bertahap akan diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Batang, termasuk Reban dan Bawang, serta menyasar lahan milik masyarakat.
Ia menambahkan, IPB University dipilih sebagai mitra karena memiliki keunggulan di bidang pertanian dan peternakan yang sesuai dengan karakteristik mayoritas warga Nahdliyin yang berprofesi sebagai petani.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengembangan Kerja Sama PSP3 IPB, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, menjelaskan bahwa melalui DOSPULKAM, tim multidisiplin IPB akan menjalankan tiga agenda utama, yakni penyusunan site plan kawasan secara partisipatif, penguatan tata kelola kelembagaan ZISWAF bagi PCNU, serta pelatihan sistem pertanian dan peternakan terpadu bagi masyarakat.
“Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan model pengelolaan wakaf produktif yang berkelanjutan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Selain pengembangan tanah wakaf, DOSPULKAM juga menjalankan program industrialisasi pedesaan di Batang dengan komoditas unggulan seperti kopi dan teh,” jelasnya.
Guru Besar Ilmu Peternakan IPB, Prof. Dr. Ir. Muladno, menilai seluruh komponen yang terlibat memiliki potensi besar untuk membangun ekosistem industri sapi perah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Manfaatnya akan jauh lebih besar karena melibatkan banyak pelaku usaha. Petani dapat menyediakan pakan, peternak menghasilkan susu, perusahaan seperti Nestlé menyerap hasil produksi, dan pemerintah memberikan dukungan,” katanya.
Menurutnya, IPB berperan memberikan ilmu pengetahuan, teknologi, serta konsep pemberdayaan agar masyarakat mampu mengelola lahan wakaf secara produktif dan menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Corporate Sustainable Agriculture Advisor PT Nestlé Indonesia, Syahrudin, turut mengapresiasi inisiatif PCNU Batang yang berorientasi pada pemberdayaan8 umat. Ia menegaskan komitmen Nestlé untuk mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi peternakan rakyat agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan yang telah dirancang.
Kolaborasi antara IPB University, PCNU Batang, pemerintah daerah, dan sektor swasta ini diharapkan mampu melahirkan kawasan agribisnis berbasis wakaf yang produktif, sekaligus menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.(Syaeful H pantura)
