Respon Cepat 110, Polisi Amankan Diduga Maling Sepeda Motor

0
IMG-20260727-WA0042

LINTASTIDARNEWS.ID (BATAM) Seorang pria di Batam berinisial PH, keok di tangan Polsek Lubuk Baja, dikutip Tribun Batam, Minggu (26/7/2026) pagi, setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

PH ditangkap polisi setelah keberadaannya dilaporkan masyarakat melalui layanan Polisi 110. Terduga pelaku diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deny Langie membenarkan penangkapan itu. Saat ini PH sudah diamankan beserta barang bukti.

“Pelaku diamankan berkat informasi dari masyarakat yang melapor lewat layanan 110. Setiap laporan masyarakat di 110 selalu direspons dengan cepat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan dugaan keberadaan sepeda motor hasil curian di kawasan sebuah tempat penginapan yang berada di Kampung Utama, Lubuk Baja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Brigpol Asmar Pohan dan Briptu Arif Pratomo langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas meminta keterangan dari pelapor dan melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima.

Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor Honda Beat tersebut diduga berkaitan dengan Laporan Polisi yang sebelumnya diterbitkan Polsek Batu Aji pada 26 Juni 2026.

Pelapor kemudian memberikan informasi lanjutan, terduga pelaku berinisial PH bersama sepeda motor yang diduga hasil curian berada di penginapan tersebut.

Mendapat informasi tersebut, personel Patroli Batara Biru Baja berkoordinasi dengan Personel Samapta 2 Polresta Barelang dan segera bergerak menuju lokasi.

Di lokasi, petugas mengamankan PH beserta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan barang bukti tindak pidana pencurian.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterlibatan PH serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut. (rif)

Baca Juga  PERADI Magelang Kukuhkan 31 Advokat Baru, Siap Tegakkan Hukum Berintegritas
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *