Tahukah Kamu? Tanggal 13 Juli Kini Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

0
Gemini_Generated_Image_qs9wwyqs9wwyqs9w

LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) – Mulai tahun 2026, setiap 13 Juli resmi diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut menjadi tonggak baru dalam sejarah pengakuan negara terhadap keberadaan Penghayat Kepercayaan di Indonesia setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Keputusan yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 30 Juni 2026 itu menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak Penghayat Kepercayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Peringatan ini juga ditegaskan bukan merupakan hari libur nasional.

Penyerahan simbolis surat keputusan dilakukan di Jakarta pada 6 Juli 2026 dan dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Ketua Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) serta jajaran Kementerian Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas nilai keberagaman dan penghormatan terhadap seluruh warga negara.

“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli Zon.

Ia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga memperoleh ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.

Berawal dari Perjuangan Selama Dua Dekade

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa usulan penetapan hari peringatan ini sebenarnya telah diperjuangkan sejak tahun 2005 oleh berbagai organisasi Penghayat Kepercayaan.

Menurutnya, proses panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah pemerintah mengesahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Baca Juga  Pengamat Sebut 11 Pejabat Rawan Terdepak Dari Kabinet Prabowo, Siapa Saja

Sementara itu, Ketua Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, menyambut baik keputusan tersebut.

“Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia,” kata Naen Soeryono.

Mengapa Dipilih Tanggal 13 Juli?

Pemilihan tanggal 13 Juli bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut memiliki nilai historis karena berkaitan dengan lahirnya frasa dan Kepercayaannya yang diusulkan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menjelang kemerdekaan.

Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengaitkan tanggal tersebut dengan peran tokoh nasional Wongsonegoro, yang dikenal sebagai salah satu pelopor perjuangan pengakuan terhadap Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bentuk Pengakuan Negara

Dalam pertimbangan Keputusan Menteri Kebudayaan disebutkan bahwa Penghayat Kepercayaan merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara sebagaimana dijamin oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemerintah menilai peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat menjadi sarana memperkuat spiritualitas, toleransi, persatuan sosial, serta penghormatan terhadap keberagaman di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Dengan ditetapkannya peringatan nasional ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa keberagaman keyakinan merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dijaga bersama. Penetapan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pelindungan, pelestarian nilai-nilai luhur, dan pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif. (dee)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *