DPR RI Desak Asabri Tambah Uang Pensiun Untuk TNI

0
IMG-20260709-WA0093

LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) PT Asabri (Persero) menuai kritik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (8/7) kemarin, yang membahas soal pengelolaan asuransi sosial dan dana pensiun untuk prajurit TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Komisi VI DPR, Sturman Panjaitan, dalam pemaparannya mendesak Asabri agar mencari jalan keluar untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan.

Menurut Sturman, manfaat pensiun TNI yang saat ini berkisar antara Rp 5-5,4 juta, belum mencukupi kebutuhan hidup per bulan. Sementara selama puluhan tahun, anggota TNI telah mengabdi kepada negara.

“Saya pensiunan TNI hampir 35 tahun. Begitu pensiun saya menerima sekitar Rp4,77 juta, sekarang naik menjadi sekitar Rp5,2 juta,” kata Sturman, yang juga merupakan seorang purnawirawan TNI.

Dalam rapat dengar itu, ia menilai tujuan dari asuransi pensiun adalah memelihara keseimbangan penghasilan, serta memberikan jaminan kesejahteraan peserta di masa tua.

“Bagaimana tujuan dana pensiun itu bisa tercapai kalau hanya mengandalkan uang pensiun,” imbuhnya.

Selain mengeluhkan nilai manfaat yang diterima, Sturman juga mengkritik pelayanan Asabri kepada pensiunan, yang tidak pernah menghubungi peserta meskipun tak mengambil hak pensiun selama berbulan-bulan.

“Jadi kalau tiba-tiba mati dan dana pensiunan hilang, apa tidak mengenaskan?” kata Struman.

Selain itu, ia menilai proses verifikasi identitas lewat aplikasi juga perlu dievaluasi lantaran menyulitkan peserta, yang sebagian besar tergolong lanjut usia.

Menurut data yang disampaikan, Asabri mencetak laba bersih sebesar Rp 283 miliar sepanjang 2024, turun sekitar 42% secara tahunan. Namun laba perusahaan telah kembali membaik pada 2025, dengan kenaikan 159% menjadi Rp 713,72 miliar.

Kenaikan itu seiring dengan tambahan jumlah peserta asuransi Asabri, yang meningkat 4,78% secara tahunan menjadi 1,55 juta peserta pada akhir 2025. (rif)

Baca Juga  Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan di DIY, Begini Implementasinya
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *