Geger Penggeledahan Rumah Mewah di Sentul, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp 476 Miliar

0
6a4efdcdad460

LINTASTIDARNEWS.ID (BOGOR) – Sebuah penggeledahan dramatis dilakukan oleh jajaran Mabes Polri di sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam operasi senyap yang berlangsung selama hampir delapan jam tersebut, petugas berhasil membongkar brankas rahasia berisi puluhan kilogram emas batangan serta tumpukan uang tunai asing senilai ratusan miliar rupiah.

Operasi maraton ini dimulai sejak Rabu (8/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan baru rampung pada Kamis (9/7/2026) subuh pukul 05.00 WIB. Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi batu bara.

Proses pembongkaran brankas berlangsung cukup sengit. Penyidik bahkan harus mendatangkan ahli kunci untuk memotong pintu brankas besi menggunakan mesin gerinda, lantaran letaknya sengaja disembunyikan di balik dinding salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut.

Setelah pintu brankas berhasil ditembus, petugas menemukan sejumlah koper tersusun rapi yang di dalamnya menyimpan emas murni dan uang tunai.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan rincian mencengangkan dari komoditas bernilai tinggi yang berhasil diamankan dari dalam brankas tersebut.

Petugas menyita sedikitnya 74 kilogram emas batangan. Selain logam mulia, di dalam brankas tersebut juga tersimpan uang tunai mata uang asing dalam jumlah fantastis, yakni sebesar 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), serta uang tunai rupiah sebesar Rp 100 juta.

“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” ujar Totok saat memberikan keterangan langsung di lokasi penggeledahan, Kamis (9/7/2026).

Mengingat nilai barang bukti yang sangat besar, kepolisian mengerahkan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob untuk mengangkut seluruh aset sitaan tersebut demi alasan keamanan. Selain uang dan emas, polisi turut membawa beberapa dokumen penting, telepon seluler, hingga beberapa bingkai foto keluarga pemilik rumah untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga  Rekonstruksi Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia, 22 Adegan Diperagakan Oleh 2 Tersangka

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” tambah Totok.

Hingga saat ini, pihak Mabes Polri masih enggan membeberkan identitas pemilik rumah mewah tersebut karena penanganan perkara masih berada dalam tahap pendalaman intensif. Totok juga menegaskan bahwa hingga saat penggeledahan selesai, belum ada pihak atau tersangka yang diamankan dari lokasi.

“Saat ini masih pada proses untuk penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian,” jelasnya mengenai status penanganan perkara di tempat kejadian.

Lebih lanjut, Totok meminta masyarakat untuk bersabar menanti perkembangan kasus ini secara menyeluruh dari tim penyidik.

“Belum (ada yang ditangkap), masih nunggu. Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan,” pungkas Irjen Pol Totok Suharyanto.

Sebagai informasi latar belakang, operasi penggeledahan di Sentul City ini disinyalir merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi batu bara di tubuh PLN yang sebelumnya sempat memicu pemadaman listrik massal blackout di wilayah Sumatera.

Perkara ini juga dilaporkan bertalian dengan kasus besar lainnya, seperti korupsi ASABRI dan Krakatau Steel.

Sebelum menggeledah rumah di Sentul, penyidik Tipidkor Mabes Polri juga telah bergerak melakukan penggeledahan di kawasan de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, dan berhasil mengamankan uang tunai senilai kurang lebih Rp 60 miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *