Pemkab Batang Serahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 43 ASN, Guru Mendominasi

0
IMG-20260707-WA0012

LINTASTIDARNEWS.ID (Batang) – Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (06/07/2026). Mayoritas penerima kenaikan pangkat merupakan tenaga pendidik, yang diharapkan semakin termotivasi meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, menjelaskan bahwa 43 ASN yang menerima kenaikan pangkat berasal dari berbagai jabatan fungsional dan pelaksana. Rinciannya terdiri atas 10 Guru Ahli Madya, sembilan Guru Ahli Muda, 15 Guru Ahli Pertama, satu Perawat Ahli Madya, satu Perawat Ahli Muda, dua Perawat Penyelia, satu Perencana Ahli Pertama, satu Analis Kebencanaan Ahli Muda, satu Pramubakti, satu Operator Layanan Operasional, serta satu Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Berdasarkan golongan kepangkatan, terdapat 10 ASN yang naik ke golongan IV/c, satu ASN ke golongan IV/b, dan 30 ASN pada golongan III/d ke bawah.

“Selamat kepada seluruh ASN yang memperoleh kenaikan pangkat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan semangat kerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Sri.

Ia menegaskan, kenaikan pangkat tidak sekadar menjadi penghargaan administratif atau seremoni semata, tetapi harus diikuti dengan meningkatnya tanggung jawab, dedikasi, dan kualitas kinerja.

“Kenaikan pangkat patut disyukuri. Jangan hanya menjadi sesuatu yang biasa, tetapi harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi,” tegasnya.

Menurut Sri, proses meraih kenaikan pangkat membutuhkan waktu dan perjuangan yang tidak singkat. ASN umumnya memperoleh kenaikan pangkat reguler setiap empat tahun, sedangkan guru harus memenuhi persyaratan angka kredit sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Hari ini Jakarta Ada Demo, Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif

⁸Pada kesempatan tersebut, Sri juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.

“Seluruh ASN agar mematuhi jam kerja dan tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas. Jangan hanya hadir untuk absen pagi dan siang, tetapi pada jam kerja justru tidak berada di tempat. Mari bersama-sama mengoreksi diri dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” katanya.

Ia berharap ASN yang menerima kenaikan pangkat dapat menjadi teladan di unit kerja masing-masing serta terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Batang.(Syaeful Husna)

Keterangan Foto: Pj Sekda Batang Sri Purwaningsih (kiri) menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada ASN saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (6/7/2026).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *