Soal WNA ‘Camping’ di Trotoar Kantor UNHCR Jaksel, Pramono : Kami Tertibkan !
LINTASTIDARNEWS.KD (JAKARTA) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kembali munculnya sejumlah warga negara asing (WNA) yang berkemah atau “camping” di trotoar belakang kantor UNHCR, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Pramono menegaskan penanganan pengungsi bukan kewenangan pihaknya, melainkan pemerintah pusat.
“Yang pertama, untuk pengungsi ini adalah domainnya pemerintah pusat,” kata Pramono di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2026).
Ia pun menegaskan jika pencari suaka menggunakan sarana publik, sehingga mengganggu kenyamanan warga, makan Pemprov DKI akan menertibkan.
“Tetapi, kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak layak (proper), saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan,” lanjut Pramono.
Diketahui, sejumlah WNA yang mengaku sebagai pengungsi kembali ke trotoar di belakang kantor UNHCR di kawasan Setiabudi. Mereka mendirikan tenda darurat.
Keberadaan mereka sempat menuai perhatian karena sebelumnya lokasi itu telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat, karena mengganggu ketertiban umum. Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menertibkan pengungsi warga negara asing (WNA) yang tinggal trotoar kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR).
“Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum,” kata Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, Kamis (2/7).
Rizky mengatakan, upaya tersebut difokuskan pada penegakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Dia menjelaskan, pendataan dan penertiban dilakukan sebagai upaya mencari solusi yang dapat mengakomodir aspirasi para pengungsi.
“Kami ingin permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut agar kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya. (rif)
