Pesta Miras di Banjarsari Solo Berakhir Digiring Polisi
LINTASTIDARNEWS.ID (SOLO) Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan tiga warga yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (27/6/2026).
Mereka didapati pesta miras saat Tim Sparta melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan penangkapan tiga orang itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polresta Solo.
Dalam laporan tersebut disebutkan adanya sekelompok warga yang sedang mengkonsumsi minuman keras di Jalan Bromo, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.
Menindak lanjuti laporan tersebut. Tim Sparta Sat Samapta segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tiga orang pria dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras. Petugas kemudian mengamankan ketiga pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu buah sloki serta tiga botol minuman keras jenis ciu berkapasitas 1.500 ml. Dua botol diketahui telah habis dikonsumsi, sementara satu botol lainnya masih dalam kondisi penuh.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial FR (28), DK (39), dan TA (54), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kompol Edi mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu Kompol Edi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polresta Solo agar dapat segera ditindak lanjuti oleh petugas. (Armila)
