Sambung Rasa di Gantiwarno, Bupati Klaten Panen Aspirasi Rakyat

0

LINTASTIDARNEWS.ID (KLATEN) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo kembali menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalui program Sambung Rasa yang kali ini digelar di Desa Ceporan, Kecamatan Gantiwarno, Kamis (11/6/2026).

Sambung Rasa merupakan program serap aspirasi yang menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Klaten (Pemkab) Klaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bergilir di 26 Kecamatan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, kegiatan itu juga menghadirkan berbagai layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penyaluran sejumlah bantuan kepada masyarakat.

Dalam dialog bersama warga, berbagai usulan disampaikan secara langsung kepada Bupati. Aspirasi yang muncul antara lain terkait kebutuhan kendaraan operasional, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) hingga perbaikan saluran irigasi,” ujar Bupati Hamenang.

Salah satu persoalan yang turut mengemuka adalah status kepemilikan aset tanah balai desa yang hingga kini belum tuntas.

“Ternyata kepemilikan tanahnya belum selesai. Insyaallah ke depan akan kami dampingi dari Bagian Hukum untuk membantu memproses sebenarnya kemarin itu berhenti di mana, permasalahan apa. Sehingga ke depan agar kepemilikannya ini bisa 100 persen menjadi milik desa kalau memang sejarahnya benar. Nanti sambil kami cari informasi terlebih dahulu,” ujar Hamenang.

Pada kesempatan tersebut, Hamenang juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Ceporan terhadap pengelolaan sampah dan pemberdayaan penyandang disabilitas serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurut dia, program bank sampah yang dikelola warga mampu memberikan manfaat sosial yang nyata dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Klaten.

“Di Desa Ceporan ternyata sangat peduli dengan warga penyandang disabilitas dan ODGJ. Hasil dari bank sampah bisa digunakan untuk membantu kawan-kawan penyandang disabilitas dan ODGJ. Ini bisa menjadi inspirasi untuk desa- desa lain agar pengelolaan sampah dapat menjadi berkah dan memberikan manfaat,” katanya.

Baca Juga  DPO 3 Tahun, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Tangkap Terdakwa Kasus Penyerobotan

Salah satu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ceporan, Agung menjelaskan program bank sampah di desa tersebut telah berjalan selama empat tahun.

Pengumpulan sampah dilakukan melalui konsep sedekah sampah. Setiap kegiatan posyandu, warga diimbau membawa sampah kering dari rumah sebagai bagian dari edukasi pemilahan sampah sejak tingkat keluarga.

Sampah yang terkumpul kemudian dipilah oleh pengelola dan dijual kepada pengepul. Hasil penjualan digunakan untuk memberikan bantuan atau tali asih kepada penyandang disabilitas dan ODGJ di desa setempat.

“Selain membantu lingkungan menjadi lebih bersih, hasil pengelolaan sampah juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial bagi warga yang membutuhkan,” tutup Agung. (Armila)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *