Rekonstruksi Perampokan Karanggede Boyolali, 43 Adegan Ungkap Aksi Keji Tersangka
Oplus_131072
LINTASTIDARNEWS.ID (BOYOLALI) Sebanyak 43 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus perampokan sadis yang menimpa juragan sate asal Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Rekonstruksi digelar di lingkungan Polres Boyolali pada Kamis (9/4/2026) untuk mengungkap secara detail rangkaian aksi pelaku dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini melibatkan tersangka Agus Ratmono (30), yang merupakan tetangga korban, D (33). Dalam kejadian pada Kamis (29/1/ 2026), pelaku tidak hanya menganiaya korban, tetapi juga membunuh anak korban yang nasih berusia 6 tahun, yakni AQ.
Dalam rekonstruksi terungkap pelaku sempat mencekik korban sebanyak dua kali, menyayat leher empat kali dalam dua adegan, serta menusuk leher korban sebanyak 10 kali dalam dua adegan.
Adegan pertama dimulai saat tersangka pada 29 januari 2026 menjaminkan sepeda motor Honda Vario di wilayah Sawit, Boyolali, untuk mendapatkan uang Rp 4 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi slot di sebuah angkringan.
Dalam reka adegan, tersangka diketahui kembali ke Karanggede diantar seorang temannya. Ia sempat membeli sarung tangan sebelum melanjutkan perjalanan.
Sebelum tiba di lokasi tersangka meminta berhenti dengan alasan akan dijemput istrinya. Namun, ia justru menuju rumah korban dengan menyamarkan diri, mulau dari membalik jaket, memakai masker, hingga menutup kepala dengan tudung jaket.
Sesampainya di rumah korban, tersangka melepas sepatu dan sarung tangan, kemudian memanggil korban.
“Dar, satu kali saja,” kata A menjelaskan ia hanya memanggil korban sekali.
Namun, karena uang yang dijanjikan tidak pernah dikirim, tersangka kemudian menganiaya korban di ruang tamu hingga diseret ke dapur. Pelaku mencekik, menyayat dengan pisau cutter, dan menusuk korban menggunakan gunting yang di ambil dari dapur.
Anak korban, AQ, yang mengetahui kejadian tersebut sempat berteriak meminta tolong. Namun, saat kembali ke dalam rumah, AQ juga menjadi sasaran kekerasan pelaku.
Pelaku memasukkan kepala AQ ke dalam ember berisi air hingga dicekik. Setelah itu, tersangka kembali menganiaya korban utama dengan menyiram air dan menyeretnya ke kamar mandi sebelum kembali menusuk leher korban.
Setelah memastikan kedua korban tidak bernyawa, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk pakaian dan sepeda motor, lalu melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengatakan tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi tersebut. Seluruh adegan sesuai dengan hasil penyidikan.
“Dalam rekonstruksi ini, pelaku sempat menyiram air ke korban. Tujuannya untuk memastikan kalau korban sudah meninggal. Fakta yang kami dapatkan, korban berpura-pura meninggal dunia agar tersangka tidak menganiaya korban. Tersangka sempat mengambil beberapa benda juga untuk meninggalkan jejak,” kata Reskrim Kamis (9/4/2026). (Armila)
