Utang Pemkab Sampang Segera Lunas, Pinjaman Baru ke PT SMI Disiapkan 2027
Alun-alun Trunojoyo Sampang
LINTASTIDARNEWS.ID (SAMPANG) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana kembali mengajukan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada tahun 2027 mendatang. Rencana tersebut muncul setelah kewajiban utang Pemkab Sampang yang mencapai Rp199 miliar dipastikan akan lunas pada tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Hurun Ien, mengatakan bahwa pembayaran cicilan pokok beserta bunga pinjaman dilakukan setiap bulan melalui mekanisme pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) secara otomatis.
Ia memastikan seluruh kewajiban utang tersebut akan selesai dibayar pada tahun ini.
“Utang Rp199 miliar itu akan lunas tahun ini,” kata Hurun Ien.
Menurutnya, sisa cicilan pokok yang harus dilunasi sepanjang tahun ini sebesar Rp47,5 miliar. Pembayaran dilakukan secara bertahap setiap bulan dengan nominal yang jika ditotal mencapai sekitar Rp45,7 miliar dalam 12 bulan.
Hurun Ien menjelaskan, Pemkab Sampang berencana untuk kembali meminjam dana dari PT SMI untuk ketiga kalinya. Awalnya, pengajuan pinjaman sebesar Rp100 miliar direncanakan pada tahun ini, namun terpaksa diundur hingga 2027 karena pertimbangan teknis.
“Pertimbangannya tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Ummi tersebut menyampaikan bahwa nilai pinjaman yang diajukan kemungkinan tidak sampai Rp100 miliar. Besaran pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta skema cicilan yang memungkinkan.
“Jika kami meminjam pada 2027, maka waktu pengembalian hanya tersisa sekitar tiga tahun, sehingga cicilan pokok yang harus dibayar tentu akan lebih besar,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan ulang agar skema pembayaran pinjaman dapat disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
“Dana pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk program peningkatan infrastruktur jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang, Moh Anwar, menilai kondisi fiskal Pemkab Sampang saat ini memang sedang tidak dalam kondisi yang ideal. Karena itu, rencana pinjaman kepada PT SMI dinilai bisa menjadi salah satu opsi untuk mendorong pembangunan infrastruktur di daerah.
Meski demikian, pihaknya meminta pemerintah daerah tetap mengkaji secara matang aturan dan mekanisme teknis terkait rencana pinjaman tersebut.
“Kalau ada klausul pembayaran harus selesai sampai akhir masa jabatan kepala daerah, rasanya cukup sulit. Sebab, jika pinjaman diajukan pada 2027, maka pembayaran baru dimulai 2028. Kami akan mempelajari lebih lanjut dan meminta penjelasan detail dari pihak eksekutif maupun PT SMI,” tandasnya.(*)
