Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VII DPC Peradi Magelang Bersama Fakultas Hukum Unimma
LINTASTIDARNEWS.ID (MAGELANG) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH Unimma) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VII bekerja sama dengan DPC Peradi Magelang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dibuka pada Minggu (25/01/2026), bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang.
PKPA Angkatan VII secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unimma, Dr. Dyah Adriantini Shinta Dewi, S.H, M.Hum, bersama Wakil Ketua Umum Peradi Bidang PKPA dan Kerjasama Universitas, Dr. Shalih Mangara Sitomul, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hasanah, S.H., M.H beserta jajaran pengurus harian DPC Peradi Magelang.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unimma Dr. Dyah menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKPA merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Fakultas Hukum Unimma dan DPC Peradi Magelang telah berjalan secara berkelanjutan.
“Pendidikan Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Unimma bekerja sama dengan DPC Peradi Magelang telah dilaksanakan sebanyak tujuh kali. Oleh karena itu, pada tahun ini kegiatan PKPA memasuki Angkatan VII,” ujarnya.
“PKPA merupakan tahapan penting dalam membentuk advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, dan pemahaman praktik hukum yang kuat. FH Unimma berkomitmen menghadirkan pengajar dan materi yang relevan dengan kebutuhan dunia praktik hukum saat in,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Peradi Bidang PKPA, Dr. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H., menegaskan bahwa PKPA merupakan tahapan wajib bagi calon advokat sebelum memasuki profesi secara penuh. Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan disiplin dan menjunjung tinggi etika profesi advokat untuk siap menghadapi tantangan masa depan bersaing dan belajar dengan negara-negara lain yang sudah lebih maju.
Sementara Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hasanah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKPA Angkatan VII diharapkan mampu mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman hukum yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan praktik hukum apalagi sudah diterapkanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, KUHP dan KUHAP yang baru.
Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan VII ini, Fakultas Hukum Unimma bersama DPC Peradi Magelang menegaskan komitmennya dalam mendukung mencetak lahirnya advokat yang berkualitas serta berkontribusi aktif dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. (rif)
