Polresta Magelang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kasus Kriminalitas Turun di Wilayah Kabupaten Magelang
LINTASTIDARNEWS.ID (KAB. MAGELANG) Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Magelang (Kabupaten Magelang), selama tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024. Jika tahun 2024 terdapat 309 kasus, namun pada tahun 2025 ini menurun menjadi 236 kasus dan penyelesaian mengalami peningkatan yakni sebanyak 73%.
Adapun kasus-kasus menonjol yang berhasil diselesaikan oleh Satreskrim Polresta Magelang diantaranya adalah kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) Selomerah Ngablak, perdagangan pupuk subsidi, penculikan ibu dan anak oleh oknum Debt Collektor, dan tindak perdagangan orang khususnya di bawah umur.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, dengan didampingi Plt Wakapolresta, Pejabat Utama Polresta, dan dihadiri oleh para awak media, saat kegiatan konferensi pers akhir tahun 2025 di Aula Polresta Magelang, Rabu (31/12/2025).
“Alhamdulillah untuk kasus kriminalitas untuk tahun 2025 sudah menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar.
Sedangkan untuk kasus narkoba, pada tahun ini Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan keterangan 67 tersangka.
“Untuk kasus minuman keras, jajaran kita berhasil mengungkap 291 kasus dengan total barang bukti sebanyak 3.059 botol, 14 jerigen, dan 5 galon. Untuk tersangka semuanya sebanyak 301 orang,” ujar Kapolresta.
Ditambahkan oleh Kapolresta, bahwa di tahun 2025 ini data kecelakaan mengalami kenaikan sebanyak 5 %. Seperti untuk korban meninggal dunia naik 2% dan korban luka ringan juga naik sebanyak 6%.
Untuk dominasi kecelakaan lalu lintas, tambah Kapolresta bahwa didominasi pada usia 22 tahun s.d 29 tahun. Dan kebanyakan kendaraan roda dua mendominasinya, dan faktor penyebab kecelakaan karena tidak menjaga jarak.
“Secara umum, untuk jumlah pelanggaran di tahun ini sebenarnya sudah turun drastis, yaitu di tahun 2024 ada sebanyak 21.572 pelanggaran, dan untuk tahun 2025 ada 13.872 pelanggaran,” terang Kapolresta.
Sebelum menutup konferensi pers, Kapolresta Kombes Pol Herbin Sianipar juga menyampaikan bahwa personel Polresta Magelang juga siap mengamankan malam pergantian tahun 2026.
Dijelaskannya, masih menurut Kapolresta bahwa di malam pergantian tahun 2026, personel Polresta Magelang melaksanakan pengamanan ibadah pergantian tahun di 15 gereja yang tersebar di Kabupaten Magelang. Selain itu, juga mengamankan pergantian tahun di lima (5) titik, seperti di Artos, Borobudur, Plataran, Ketep Pass, dan Homo Sapiens Sawangan.
Selain itu, lanjut Kapolresta bahwa jika terjadi penumpukan dan kemacetan arus lalu lintas, pihak Satlantas juga sudah menyiapkan mekanisme rekayasa lalu lintas di tiga (3) titik yang selama ini menjadi titik kemacetan. Seperti di Muntilan, Borobudur dan Artos.
“Untuk memastikan acara malam pergantian tahun nanti, kita juga melakukan patroli gabungan dengan instansi lain. Dan kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang untuk tidak merayakan acara pergantian tahun baru dengan berlebihan dan hendaknya acara pergantian malam tahun baru nanti lebih ke keagamaan,” jelasnya. (rif)
