8 ASN Nyalon Kades di Pilkades Kab. Sukoharjo, Camat Kartasura Diantaranya
LINTASTIDARNEWS.IX (SUKOHARJO) Sebanyak delapan aparatur sipil negara (ASN) di Sukoharjo berniat maju sebagai calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 126 desa. Salah satu ASN tersebut adalah Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, yang berniat maju sebagai kandidat calon Kepala Desa Wirogunan.
Delapan ASN yang berniat maju sebagai calon kepala desa beraudiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, di ruang Wakil Bupati Sukoharjo, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo.
Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengatakan ada delapan ASN yang berniat maju sebagai calon kepala desa dalam Pilkades serentak. Sesuai regulasi, mereka wajib mengantongi izin tertulis dari bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
“Saya menghormati pilihan ASN yang berniat maju sebagai calon kepala desa dalam Pilkades. Saat ditetapkan sebagai calon kepala desa, ASN yang bersangkutan cuti selama proses pencalonan dalam Pilkades,” kata dia, Rabu (16/9/2026).
Sapto, sapaan akrabnya, berpesan agar ASN yang berniat maju sebagai calon kepala desa bersaing dengan kandidat lainnya secara sehat dalam pesta demokrasi di tingkat desa. Warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih nantinya menentukan kandidat yang dinilai layak menjadi calon pemimpin di desa.
Pria asal Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, itu berharap pelaksanaan Pilkades serentak di 126 desa berjalan demokratis, aman, dan kondusif.
“Saya sampaikan kemenangan pertama mengalahkan diri sendiri. Bagaimana memberi teladan, berdemokrasi yang sehat dan beretika. Baru kemenangan kedua yang ditentukan oleh rakyat di desa,” papar dia.
Camat Kartasura Maju di Pilkades Wirogunan
Sementara itu, Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, mengatakan dirinya berniat mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Desa Wirogunan sebagai bakal calon kepala desa. Ikhwan ingin melanjutkan pengabdian dengan melayani masyarakat di tingkat desa.
Ikhwan segera memasuki masa purnatugas per 1 Januari 2027. Dia mengatakan saat proses pencalonan masih berstatus aktif sebagai ASN meski resmi pensiun pada awal Januari tahun depan.
“Saat proses pencalonan, saya masih berstatus aktif sebagai ASN meski resmi pensiun pada awal Januari tahun depan. Karena itu, saya mengajukan izin tertulis kepada bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Saya ingin terus mengabdi melayani masyarakat,” urai dia. (*)
