3.000 Kasus Masuk Pengadilan, Wabah Kecanduan Sudah Parah

0
IMG-20260811-WA0094

LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) Lebih dari 3.000 gugatan masuk ke pengadilan federal Amerika Serikat (AS) yang ditujukan kepada raksasa media sosial dunia. Gugatan tersebut menuding platform-platform tersebut sengaja di desain untuk membuat anak muda ketagihan.
Dalam gugatan disebutkan bahwa anak muda yang menggunakan media sosial menjadi kecanduan, hingga berkontribusi pada meningkatnya depresi, kecemasan, gangguan citra tubuh, dan krisis kesehatan mental.

Ribuan gugatan tersebut diajukan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah negara bagian, kotamadya, distrik sekolah, hingga individu.

Mereka menuntut ganti rugi, penalti, dan restitusi dari sejumlah perusahaan teknologi tersebut. Para raksasa teknologi sempat mengajukan banding, yang berpotensi memperpanjang proses litigasi.

Di sisi lain, pihak platform membantah tuduhan tersebut. Mereka berupaya mengajukan banding untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat bawah agar terhindar dari 3.000-an gugatan tersebut, sebagaimana dikutip dari Reuters dan CNBC Indonesia, Selasa (11/8/2026).

Namun, permohonan banding itu ditolak oleh Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 AS. Artinya, ribuan gugatan tersebut dapat terus dilanjutkan.

Pengadilan juga menolak permohonan Meta untuk menunda persidangan dalam gugatan yang diajukan oleh 29 jaksa agung negara bagian. Perusahaan dituding melakukan pengumpulan dan penggunaan data anak, merancang platform agar pengguna muda kecanduan, serta menyesatkan konsumen mengenai tingkat keamanannya.

Pengacara yang mewakili ribuan distrik sekolah dan individu penggugat, Lexi Hazam dan Previn Warren, menyatakan bahwa putusan tersebut memungkinkan persidangan di tingkat negara bagian tetap berlanjut. Hal ini termasuk persidangan atas klaim yang diajukan oleh distrik sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang.

“Pengadilan menjadi sarana bagi publik untuk mengetahui apa yang Meta ketahui mengenai dampak produknya terhadap anak-anak, kapan mereka mengetahuinya, dan apa yang mereka pilih untuk dilakukan dengan pengetahuan tersebut,” ujar mereka. (rif)

Baca Juga  Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *