Oplus_131072

Oplus_131072

LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Selasa (20/01/2026) di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Jln. Jendral Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/01/2026).

Dalam kesempatan kali ini, sorotan mengarah pada keberhasilan BGN yang mampu menyerap anggaran bantuan pemerintah sebesar Rp 55,2 Triliun sepanjang tahun 2025.

Program ini sendiri tercatat telah menjangkau 55,1 juta penerima manfaat melalui pembentukan 19.188 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Apresiasi diberikan atas capaian BGN, sepanjang tahun anggaran 2025 dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami apresiasi terhadap BGN yang mampu mendistribusikan Rp 55,2 Triliun sepanjang tahun 2025,’ kata anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina.

Dikatakan olehnya, jelas Vita Ervina, bahwa Komisi IX DPR RI memberikan perhatian serius terhadap detail pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak hanya fokus pada pemenuhan nutrisi, namun juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi lokal dan kelestarian lingkungan.

Berikut beberapa poin-poin penting dari pernyataan Komisi IX DPR RI, Vita Ervina terkait aspek menu, kearifan lokal, dan pengelolaan limbah :

1. Penyerapan Kearifan Lokal dan Ekonomi Daerah
DPR menekankan bahwa menu MBG tidak boleh seragam secara nasional (top-down), melainkan harus disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing, seperti ;
– Pemanfaatan Bahan Baku Lokal. Komisi IX mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menggunakan bahan pangan dari petani, peternak, dan nelayan setempat. Ini bertujuan agar dana besar yang dialokasikan program ini berputar di daerah dan meningkatkan kesejahteraan UMKM.
– Kesesuaian Selera Anak. Anggota Komisi IX mengingatkan agar menu disesuaikan dengan lidah anak-anak di daerah tersebut. Jika menu terlalu asing (misalnya memaksakan menu ala barat di daerah pelosok), dikhawatirkan makanan tersebut tidak dimakan dan hanya akan terbuang.
– Penyerapan Tenaga Kerja. Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di tiap wilayah diharapkan menyerap tenaga kerja lokal, mulai dari pengolah makanan hingga distributor.

Baca Juga  Tarif Listrik 16 - 22 Februari 2026

2. Pengelolaan Sisa Makanan (Food Waste)
DPR memberikan peringatan keras agar program ini tidak menghasilkan limbah makanan yang sia-sia, seperti ;
– Evaluasi Porsi dan Menu. Komisi IX meminta pemerintah melakukan uji coba berkala untuk menentukan porsi yang pas. Sisa makanan yang banyak menandakan adanya ketidakcocokan antara menu yang disediakan dengan selera atau kapasitas makan siswa.
– Strategi Manajemen Sisa. DPR mengingatkan BGN untuk memiliki sistem mitigasi jika terdapat kelebihan makanan, agar sisa makanan yang masih layak dapat didistribusikan ke pihak lain yang membutuhkan secara higienis, bukan langsung dibuang.

3. Pengendalian Limbah Kemasan.
Isu lingkungan terkait kemasan menjadi sorotan tajam, terutama setelah ditemukan penggunaan wadah plastik sekali pakai dalam beberapa uji coba ;
– Kritik terhadap Produk Impor. DPR sempat mengkritisi penggunaan wadah makan (food tray) impor. Mereka mendorong penggunaan produk dalam negeri yang ramah lingkungan.
– Minimalisasi Sampah Plastik. Komisi IX meminta agar kemasan makanan tidak memperparah masalah sampah di sekolah. Penggunaan wadah yang dapat dicuci dan digunakan kembali (reusable) atau kemasan organik sangat disarankan untuk mengurangi beban limbah plastik harian.

4. Larangan Makanan Ultra-Proses (UPF).
Secara khusus, Pimpinan Komisi IX mendesak agar menu MBG bersih dari Ultra Processed Food (seperti nugget, sosis, atau mi instan) dan lebih mengutamakan makanan segar (whole food). Hal ini penting untuk memastikan tujuan kesehatan jangka panjang benar-benar tercapai tanpa efek samping dari bahan pengawet atau pemanis buatan.

“Tolong BGN Perhatikan catatan-catatan di atas,” jelasnya.

Sementara dalam menanggapi rencana kerja tahun 2026, Vita Ervina mendorong BGN konsisten target realisasi 82,9 juta penerima manfaat dengan proyeksi penyediaan 21,9 miliar porsi makan sepanjang tahun.

Baca Juga  Vita Ervina Dorong Pemerintah Terbitkan Regulasi Agar RS Tidak Menolak Pasien BPJS PBI Yang Dinonaktifkan

“Dengan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 268 triliun, Komisi IX akan terus melakukan pengawasan ketat agar anggaran terserap secara akuntabel dan tepat sasaran,” tegas Vita Ervina. (rif)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *