Martabat Wartawan Disorot, A-PPI Magelang Ambil Sikap Tegas Lawan Penyalahgunaan Profesi
LINTASTIDARNEWS.ID, Magelang – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPD Magelang Raya menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh dihina ataupun disalahgunakan sebagai embel-embel untuk kepentingan pribadi. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan pernyataan sikap resmi di sekretariat A-PPI Magelang Raya, Jumat (27/3/2026).
Rapat yang dihadiri puluhan anggota dari berbagai media di wilayah Magelang ini digelar sebagai respons atas maraknya kasus penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang tidak menjalankan tugas jurnalistik secara benar, serta adanya pernyataan yang merendahkan martabat insan pers.
Ketua DPD A-PPI Magelang Raya, Agung Libas, menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan negara. Menurutnya, penggunaan status wartawan hanya sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi atau akses tertentu merupakan tindakan yang merusak citra profesi.
“Profesi wartawan bukan simbol status. Di baliknya ada tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran dan menjadi suara masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan profesi ini dihina atau disalahgunakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa wartawan terikat pada aturan, seperti Kode Etik Jurnalistik dan regulasi yang mengharuskan setiap insan pers menjaga objektivitas, akurasi, dan integritas dalam bekerja.
Senada dengan itu, Sekretaris DPD A-PPI Magelang Raya, Narwan, menilai fenomena “wartawan gadungan” berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media.
“Kami sering menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan tindakan tidak pantas, seperti meminta uang atau fasilitas. Ini sangat merugikan wartawan profesional yang bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengurus A-PPI yang juga redaktur media lokal, Edi, menekankan bahwa di era digital saat ini, peran wartawan semakin penting sebagai penyaring informasi di tengah maraknya hoaks.
“Jika profesi ini terus disalahgunakan, masyarakat akan semakin sulit membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan,” katanya.
Sebagai langkah konkret, A-PPI Magelang Raya akan melakukan sejumlah upaya, di antaranya verifikasi identitas wartawan, pelatihan etika jurnalistik, advokasi penegakan aturan, serta membangun forum komunikasi dengan masyarakat.
Melalui langkah tersebut, A-PPI berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan sekaligus menjaga integritas pers sebagai pilar demokrasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati profesi wartawan. Wartawan yang bekerja benar harus didukung, karena mereka hadir untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkas Agung.(A)
