GPK ATB Dampingi Guru PAI Audiensi ke DPRD Kab. Magelang, Soroti Polemik PPG Dan Dugaan Ketidakadilan

0
IMG-20260128-WA0073

LINTASTIDARNEWS ID (MAGELANG) Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat (GPK ATB) kembali mendampingi para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang di Aula DPRD Kabupaten Magelang, Rabu (28/1/2026). Dalam audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Wakil Bupati Magelang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenag Kabupaten Magelang.

Guru PAI Kabupaten Magelang, Sani menjelaskan bahwa pihaknya datang ke DPRD Kabupaten Magelang bukan hanya sekedar bentuk curahan hati, melainkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang telah dialaminya selama bertahun-tahun. Karena, ia hanya meminta status yang jelas dan perlakuan adil, supaya pihaknya bersama para guru PAI yang lain bisa mengajar dengan tenang dan bermartabat.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Gunawan menjelaskan bahwa berkas yang sudah diserahkan oleh pihak GPK ATB terhadapnya sudah dipelajari. Ia juga telah memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenag Kabupaten Magelang untuk memeriksa berkas tersebut.

“Pihak Komisi IV sudah melakukan verifikasi menyeluruh. Kami juga sudah memanggil kedua instansi tersebut untuk dimintai keterangan. Dan hasilnya sudah kami laporkan ke Ketua DPRD Kabupaten Magelang,” ucap Gunawan.

Sementara Komandan GPK ATB, Yanto Pethok’s dalam audiensi mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan pembahasan berkas yang sudah diserahkan pada audiensi sebelumnya.

“Kami meminta hasilnya progresnya sudah sampai mana, dan hasilnya juga harus disampaikan jangan berhenti di meja administrasi,” ungkap Yanto Pethok’s.

Suasana semakin memanas, ketika kedua instansi yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenag Kabupaten Magelang saling melempar jawaban dan tanggung jawab.

“Jangan melempar tanggung jawab untuk kedua instansi tersebut. Bukti sudah sangat jelas dan berkasnya juga kita sudah kasihkan ke Komisi IV DPRD,” kata Yanto Pethox’s.

Baca Juga  APLG Gelar Pertemuan Konsultasi, Perkuat Komitmen Platform Terpadu dan Inklusif

Bahkan pihak GPK ATB meminta untuk perkara program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) kalau bisa dihentikan. Karena menurut GPK ATB, negara tidak dirugikan.

“Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang jangan melempar tanggung jawab dalam kasus ini. Jika perkara ini memang bisa dihentikan, ya dihentikan sesuai prosedur. Namun apabila tidak bisa dihentikan, penanganannya juga harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih atau pilih tebang,” terang perwakilan GPK ATB, Cak Heri.

Wakil Bupati Magelang, Sahid Ngabdan dalam kesempatannya menyampaikan akan mendorong dalam keterbukaan dan transparansi proses lanjutan audiensi, sejalan yang disampaikan Ketua DPRD. Yakni akan mengagendakan pertemuan mendetil dan mengkomunikasikan secara langsung kepada semua pihak, namun tetap sesuai regulasi tanpa mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pemerintah Kabupaten Magelang akan menjembatani guru PAI yang mana saat ini dalam kemelut masalah perkara ini,” jelas Wakil Bupati Magelang.

Sementara audiensi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Syakir. Ia sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magelang akan kembali melaksanakan rapat terkait permasalahan PPG PAI Kabupaten Magelang dengan Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, Wakil Bupati dan Bupati Magelang.

“Kita tetap terus berusaha dan mengupayakan untuk mencari titik terang dari permasalahan ini,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Magelang. (dee)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *