Bukber Berujung Pembubaran: Polisi Temukan Miras dan Kembang Api di Mungkid
LINTASTIDARNEWS.ID, Magelang – Aparat dari Polresta Magelang membubarkan kegiatan buka bersama (bukber) yang digelar ratusan pelajar di sebuah kafe kawasan Srowol, Kecamatan Mungkid, Selasa (17/3/2026) malam.
Pembubaran dilakukan setelah ditemukan adanya konsumsi minuman keras (miras) dan penggunaan kembang api yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kegiatan yang semula bertujuan untuk silaturahmi tersebut dihadiri sekitar 215 peserta. Namun, suasana berubah setelah laporan warga masuk sekitar pukul 19.00 WIB terkait aktivitas yang dinilai meresahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polresta Magelang langsung bergerak cepat menuju lokasi. Operasi dipimpin oleh Plt. Wakapolresta Magelang dengan melibatkan 30 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Pamapta,

Dalmas, serta Polsek Mungkid.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, petugas segera melakukan pembubaran secara humanis dan terukur. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap peserta dan kendaraan guna mengantisipasi adanya barang berbahaya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang kedapatan membawa maupun mengonsumsi miras serta membawa kembang api. Seluruhnya kemudian didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi 14 botol minuman keras dan 11 kembang api jenis roman candle.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah pembubaran ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif.
Selama proses berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari peserta.
Polresta Magelang juga mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar, agar tidak menyalahgunakan kegiatan positif seperti buka bersama dengan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(A)
