Alarm Bahaya dari Sungai Mahakam: Populasi Pesut Hanya Tersisa 66 Ekor di Februari 2026

0
Untitled (1080 x 1440 px)_20260212_162821_0000

LINTASTIDARNEWS.ID (SAMARINDA) – Keberadaan Pesut Mahakam (Orcaella Brevirostris), mamalia air tawar endemik sekaligus ikon Provinsi Kalimantan Timur, kini berada pada titik nadi yang paling kritis. Berdasarkan data pemantauan terbaru hingga awal Februari 2026, populasi satwa langka ini diperkirakan hanya menyisakan 66 ekor di habitat alaminya.

Angka yang menyusut ini memicu alarm darurat bagi kelestarian ekosistem Sungai Mahakam. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan berbagai pemangku kepentingan kini tengah berpacu dengan waktu guna mencegah kepunahan total spesies yang masuk dalam kategori Critically Endangered (terancam kritis) tersebut.

Penyebab Utama Penurunan Populasi

Penyusutan jumlah Pesut Mahakam tidak terjadi secara alamiah, melainkan akibat tekanan masif aktivitas manusia di sepanjang aliran sungai. Beberapa faktor kunci yang diidentifikasi meliputi:

Intensitas Lalu Lintas Tongkang Batu Bara: Jalur transportasi angkutan batu bara yang padat mempersempit ruang jelajah pesut, memicu stres akibat polusi suara, hingga risiko kematian akibat tertabrak.

Pencemaran Lingkungan: Aktivitas pertambangan dan limbah pemukiman yang menurunkan kualitas air sungai.

Penggunaan Alat Tangkap Ikan Berbahaya: Penggunaan rengge (jaring insang) dan alat setrum ikan oleh oknum nelayan seringkali membuat pesut terjebak hingga mati lemas.

Langkah Darurat Pemerintah: Penetapan Desa Konservasi

Merespons kondisi ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara langsung meninjau Sungai Mahakam pada awal Februari 2026. Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam.

“Kondisi pesut kita sangat memprihatinkan. Dengan jumlah yang hanya 66 ekor, kita wajib melakukan penyelamatan luar biasa. Ini adalah satu-satunya pesut air tawar di Indonesia,” tegas Hanif saat melakukan kunjungan lapangan di Kutai Kartanegara (08/02).

Selain itu, KLH mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional dua perusahaan pengangkutan batu bara di Kalimantan Timur pada 11 Februari 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukannya bukti lapangan yang menunjukkan aktivitas perusahaan tersebut berkontribusi langsung pada kematian individu pesut di anak sungai Mahakam pada akhir 2025 lalu.

Baca Juga  Anggaran MBG Rp 10 Ribu dan Rp 8 Ribu per Porsi, Vita Ervina Soroti Implementasi di Lapangan

Harapan Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) terus melakukan pemantauan ketat dan edukasi kepada masyarakat lokal. Program “Desa Konservasi” diharapkan mampu melibatkan warga secara aktif dalam menjaga alur sungai dari polusi dan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak.

Tanpa adanya intervensi yang kuat dan kesadaran kolektif dari dunia usaha serta masyarakat, Pesut Mahakam diprediksi akan benar-benar hilang dari peta keanekaragaman hayati Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *