KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Sukoharjo, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan OPD
LINTASTIDARNEWS.ID (Sukoharjo) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah kantor milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo guna mengumpulkan bukti tambahan.
Sejak pagi, sejumlah penyidik KPK mendatangi kompleks Kantor Bupati Sukoharjo dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Pengamanan dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Sukoharjo yang disiagakan di beberapa titik untuk memastikan proses penyidikan berlangsung aman dan kondusif.
Penggeledahan ini, menjadi lanjutan dari langkah penyelidikan sebelumnya, setelah KPK memasang segel pada ruang kerja Bupati dan ruang rapat lingkungan Kantor Bupati Sukoharjo sebagai bagian dari penanganan perkara.
Tak hanya Kantor Bupati, penyidikan juga menyasar Kantor Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), Kabupaten Sukoharjo di Jalan Rajawali.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di Gedung Menara Wijaya, khususnya lantai 8 dan 9, serta Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), termasuk ruang kerja Kepala BPKPAD, Richard Tri Handoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penyidik turut meminta keterangan dari Kepala DPU PR Sukoharjo beserta sejumlah kepala bidang dinas tersebut. Saat tim KPK tiba, Kepala DPUPR diketahui sedang berada di kompleks Pemkab Sukoharjo sebelum akhirnya kembali ke kantornya untuk memenuhi permintaan penyidik.
“Saat tim datang, Kepala DPU PR masih berada di Pemda. Setelah itu beliau kembali ke kantor dan bergabung dengan tim KPK,”ujar salah seorang pegawai DPU PR.
Pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui jumlah pasti personel KPK yang diterjunkan. Namun, ia menyebut tim penyidik datang menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan aparat kepolisian.
“Yang saya lihat datang memakai dua mobil di kawal polisi. Untuk jumlah penyidik saya tidak tahu pasti,” ungkapnya.
Selain lokasi-lokasi tersebut, KPK juga dikabarkan mendatangi beberapa kantor lain di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Hingga Selasa siang, proses penggeledahan masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Hingga berita ini di tulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan, penyidik juga belum menyampaikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan terhadap OPD yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani bersama Kepala BPKPAD Richard Tri Handoko dan Kepala bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka. KPK menyatakan masih terus menulusuri aliran dana, dokumen, serta kemungkinan adanya pihak yang turut terlibat dalam perkara tersebut. (armila)
