ASN Indonesia Masih Hadapi PR Besar, Sepertiga Pegawai Negeri Belum Berpendidikan D4 atau S1

0
ASN

LINTASTIDARNEWS.ID (JAKARTA) – Kualitas aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa sekitar sepertiga ASN saat ini masih memiliki tingkat pendidikan di bawah Diploma IV (D4) atau Strata 1 (S1).

Fakta tersebut menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya membangun birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal di tengah perkembangan zaman.

Menurut Zudan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) ASN menjadi aspek penting agar birokrasi Indonesia mampu menjawab tuntutan masyarakat yang terus berubah.

“Manajemen talenta harus menjadi fondasi dalam menyiapkan pemimpin birokrasi masa depan. Setiap jabatan harus diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas dan kompetensi terbaik,” ujar Zudan.

Ia menilai peningkatan kompetensi pegawai tidak cukup hanya melalui rekrutmen, tetapi juga harus diikuti dengan pengembangan kemampuan secara berkelanjutan selama masa kerja.

Sistem Merit Jadi Kunci Perbaikan ASN

Dalam kesempatan tersebut, Zudan menegaskan bahwa penerapan sistem merit menjadi fondasi utama dalam pengelolaan sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia. Sistem ini memastikan proses rekrutmen, promosi jabatan, hingga pengembangan karier dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan faktor nonprofesional.

Sebagai bagian dari transformasi birokrasi, BKN terus mengembangkan berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi layanan kepegawaian, penerapan e-Kinerja harian, hingga Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) yang membantu instansi memetakan potensi pegawai secara lebih objektif.

BKN Dorong ASN Lebih Kompeten dan Profesional

Zudan mengatakan, penguatan kualitas ASN juga harus berjalan seiring dengan upaya menjaga profesionalisme birokrasi.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan harus benar-benar mengedepankan kemampuan, bukan kepentingan tertentu.

“Penguatan sistem merit harus berjalan beriringan dengan upaya mencegah politisasi jabatan yang dapat mengganggu profesionalisme ASN dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Harga Minyak Dunia Anjlok, Mengapa Harga Pertamax Masih Tertahan di Rp16.250? Ini Kata Pengamat

Selain itu, BKN juga terus memperkuat pengawasan terhadap manajemen ASN di berbagai daerah agar seluruh instansi menjalankan aturan sesuai norma dan standar yang berlaku.

Pendidikan ASN Masih Perlu Ditingkatkan

Masih besarnya jumlah ASN yang belum menempuh pendidikan minimal D4 atau S1 menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas SDM aparatur masih menjadi tantangan besar.

Karena itu, pemerintah mendorong berbagai program pengembangan kompetensi, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga sistem manajemen talenta agar kualitas ASN terus meningkat dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, serta berbasis kompetensi. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *